Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

UKT Tinggi, Ortu dan Mahasiswa Wajib Sesuaikan Kemampuan; Kampus Negeri Kini Tak Lagi Lebih Murah dari Swasta

Adib Lazwar Irkhami • Minggu, 28 Juni 2026 | 19:24 WIB
Pengamat ekonomi dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) Y. Sri Susilo. dokumen pribadi
Pengamat ekonomi dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) Y. Sri Susilo. dokumen pribadi

 

JOGJA - Isu kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri belakangan kembali menjadi perbincangan hangat.

Bahkan memunculkan kekhawatiran bagi orang tua dan calon mahasiswa baru. 

Pengamat ekonomi dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) Y. Sri Susilo memandang, kenaikan UKT saat ini merupakan dampak langsung dari perubahan regulasi pemerintah. 

Perihal status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) yang memberikan otonomi keuangan yang lebih luas kepada perguruan tinggi untuk mengelola anggaran secara mandiri.

Baca Juga: Kontrak Ribuan PPPK Gunungkidul Segera Berakhir, Berharap Tak Ada Pengurangan Pegawai

Selain itu, kenaikan UKT juga merupakan imbas terbatasnya subsidi anggaran dari pemerintah. Sehingga memaksa PTN mencari sumber pendapatan alternatif, menyasar mahasiswa menjadi salah satu sumber utama.

Terkadang, kebijakan UKT di setiap prodi dan universitas juga menyesuaikan diri dengan kebutuhan operasional masing-masing.

"Hal ini memicu penyesuaian biaya pendidikan, di mana UKT di kampus negeri kini tidak lagi selalu lebih murah dibandingkan perguruan tinggi swasta," ujar Susilo kepada Radar Jogja, Minggu (28/6).

Ia tidak menampik  bagi banyak keluarga dan pelajar, PTN masih menjadi impian bagi mereka karena reputasi kualitas pendidikannya. Namun realitas biaya saat ini menuntut perencanaan keuangan yang matang dari orang tua.

Baca Juga: Polres Kulon Progo Berkomitmen Membangun Generasi Penerus Melalui Kejuaraan Piala Kapolres

Dalam menghadapi situasi itu, dia menyarankan langkah rasional bagi orang tua. Melakukan riset mengenai struktur biaya di berbagai perguruan tinggi adalah satu langkah penting. Supaya biaya pendidikan hingga lulus bisa dikalkulasikan sesuai kemampuan keuangan.

"Jika biaya di sebuah PTN terasa memberatkan, ada opsi untuk beralih ke perguruan tinggi swasta yang memiliki kualitas setara namun dengan struktur biaya atau UKT yang lebih terjangkau dan sesuai anggaran keluarga,” tambahnya.

Di sisi lain, kebijakan pemerintah dalam hal pengelolaan perguruan tinggi juga menimbulkan tantangan bagi yang belum berbadan hukum.

Karena tidak bisa menetapkan UKT tinggi, beberapa di antaranya terpaksa merekrut mahasiswa dalam jumlah besar untuk menjaga pendapatan. 

Hal ini berpotensi memicu persaingan tidak sehat dengan perguruan tinggi swasta.

Baca Juga: Warning! DPRD Gunungkidul Ingatkan Eksekutif Belanja Pegawai Masih 39 Persen, Jauh di Atas Batas Maksimal

Sebagai pengamat ekonomi, Susilo menekankan berapa pun besaran UKT yang ditetapkan, harus ada korelasi yang jelas antara biaya yang dibayarkan dengan fasilitas dan kualitas pendidikan yang diterima oleh mahasiswa. 

Ini agar perguruan tinggi dapat memastikan penetapan biaya telah melalui perhitungan yang cermat dan berorientasi pada peningkatan layanan pendidikan. 

"Meskipun anggaran pemerintah saat ini terbatas, pemerintah tetap diharapkan dapat merumuskan kebijakan yang menjamin akses pendidikan yang berkualitas bagi seluruh anak bangsa.

Tidak hanya untuk mereka yang memiliki kemampuan ekonomi lebih," tegas Susilo. (inu/laz)

Editor : Herpri Kartun
#ptn #ukt #insight