RADAR JOGJA - Pertumbuhan usaha di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus menunjukkan tren positif.
Berkembangnya industri kreatif, software house, pariwisata, kuliner, hingga kerajinan ekspor mendorong semakin banyak pelaku usaha melegalkan bisnisnya menjadi badan hukum seperti CV, PT Perorangan, maupun PT Meski minat mendirikan badan usaha meningkat, banyak pengusaha pemula masih ragu menggunakan jasa perizinan.
Penyebabnya antara lain ketidakjelasan biaya, kekhawatiran terhadap dokumen yang tidak sah, serta minimnya pemahaman mengenai kewajiban perpajakan setelah perusahaan berdiri.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,6 Berpusat di Tenggara Pacitan, BMKG Sebut Akibat Aktivitas Subduksi Lempeng Bumi
Menjawab kebutuhan tersebut, PT Legal Jogja Multi Usaha melalui platform Legaljogja menghadirkan layanan pendirian PT dan CV di Jogja dengan sistem pembayaran Cash on Delivery (COD) serta gratis konsultasi perpajakan, sehingga proses legalitas menjadi lebih aman
Direktur Legaljogja, Prasetyo Bekti Darmawan, menjelaskan bahwa sistem COD diterapkan untuk meningkatkan kepercayaan pelanggan.
Klien tidak diwajibkan membayar uang muka karena seluruh proses, mulai penyusunan akta notaris, pengurusan SK Kemenkumham, hingga penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS RBA, diselesaikan terlebih dahulu.
Inovasi ini berhasil mengurangi keraguan para pelaku UMKM, pemilik kafe, startup, hingga pengrajin lokal.
Baca Juga: Uruguay Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Marcelo Bielsa: Saya Tidak Meninggalkan Apapun
Sejak berdiri pada 2022, Legaljogja telah melayani ratusan klien di berbagai wilayah DIY.
Gratis Konsultasi Pajak Setelah Perusahaan Berdiri
Keunggulan lain Legaljogja adalah layanan konsultasi perpajakan dan perizinan tanpa biaya setelah proses pendirian selesai.
Banyak pelaku usaha mengira kewajibannya berakhir setelah NIB terbit, padahal perusahaan tetap harus memenuhi administrasi perpajakan seperti aktivasi EFIN dan pelaporan SPT secara berkala sesuai ketentuan.
Pelaku usaha di Sleman, Bantul, Kota Yogyakarta, Kulon Progo, maupun Gunungkidul juga dapat memperoleh konsultasi awal gratis mengenai pemilihan KBLI, zonasi usaha, hingga kebutuhan Virtual Office sebagai langkah awal membangun bisnis yang legal dan siap berkembang pada tahun 2026.
Editor : Meitika Candra Lantiva