JOGJA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY mulai memetakan calon pejabat yang berpotensi mengisi jabatan Asisten Sekretaris Provinsi (Sekprov) melalui pelaksanaan Assessment Center bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
Diketahui, sebanyak enam kepala organisasi perangkat daerah (OPD) telah mengikuti uji kompetensi yang digelar di Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai (PKP) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY.
Enam pejabat yang mengikuti assessment tersebut yakni Kepala Dinas Pariwisata DIY Imam Pratanadi, Kepala BPKA DIY Wiyos Santoso, Kepala Dinas Perhubungan DIY Chrestina Erni Widyastuti, Kepala DPUPESDM DIY Anna Rina Herbranti, Inspektur DIY Muhammad Setiadi, dan Kepala DLHK DIY Kusno Wibowo.
Sekretaris Provinsi (Sekrpov) DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan, bahwa assessment tersebut bukan sekadar agenda rutin birokrasi, melainkan bagian dari penerapan sistem merit untuk memetakan kapasitas dan potensi para pejabat secara objektif.
"Penyelenggaraan manajemen karier PNS yang objektif dan berbasis meritokrasi sangat bergantung pada ketersediaan data profil Pegawai Negeri Sipil yang lengkap, akurat, dan akuntabel. Uji kompetensi ini jadi instrumen penting untuk memotret secara objektif rekam jejak, kompetensi, dan potensi terbaiknya," ujar Ni Made, Jumat (26/6).
Ia mengungkapkan, adanya pelaksanaan assessment kali ini merupakan arahan langsung Gubernur DIJ Hamengku Buwono (HB) X. Menurutnya, HB X memberi perhatian khusus terhadap pemetaan kompetensi pejabat sebagai dasar menyiapkan calon Asisten Sekda.
Ni Made menjelaskan, jabatan Asisten Sekprov memiliki peran strategis karena bertugas mengoordinasikan berbagai biro dan perangkat daerah sesuai bidangnya.
Karena itu, selain kemampuan teknis, pejabat yang diproyeksikan menduduki posisi tersebut harus memiliki kepemimpinan kolaboratif dan kemampuan menyusun strategi.
"Melalui uji kompetensi ini, Bapak Gubernur ingin melihat secara jernih kesiapan, kapasitas kepemimpinan kolaboratif, dan ketajaman strategi para calon untuk mengemban amanah besar itu," jelas Ni Made.
Ia menambahkan, bahwa birokrasi saat ini dituntut bekerja secara adaptif, inovatif, dan terintegrasi. Hasil assessment nantinya akan menjadi dasar penyusunan rencana suksesi dan pengelolaan karier aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov DIY.
Sementara itu, Kepala BKD DIY Hary Setiawan mengatakan, dengan adanya assessment tersebut juga menjadi bagian dari pembaruan data kompetensi pejabat, karena masa berlaku hasil assessment hanya tiga tahun.
"Kami update terus karena hasil assessment 3 tahun berlakunya. Nanti berikutnya kepala-kepala OPD kami akan assessment lagi, karena sekarang concern-nya assessment yang untuk fungsional iya, struktural juga iya," terang Hary.
Disampaikan Hary, para peserta menjalani serangkaian penilaian yang komprehensif, mencakup kompetensi manajerial, sosial kultural, psikotes, hingga diskusi berbasis studi kasus.
"Juga ada diskusi terbatas. Di situ saling melemparkan ide dan sebagainya ketika kami memberi contoh-contoh kasus. Nanti penilaiannya ada di situ juga," sebut Hary. (iza)
Editor : Bahana.