JOGJA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DIY resmi membentuk Panitia Adhoc untuk mengusulkan almarhum Fuad Muhammad Syafruddin alias Udin, wartawan Harian Bernas, sebagai Pahlawan Nasional.
Langkah ini menjadi upaya konkret menjaga marwah pers dan kebebasan pers di Indonesia.
Pembentukan tim adhoc merupakan tindak lanjut amanah Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI DIY tahun 2025.
Tim ini diketuai oleh Ki Bambang Widodo SPd MPd dan telah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Gedung Pusat Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST) Yogyakarta, lantai II, Selasa (23/6/2026).
Rakor dibuka Wakil Rektor III UST Dr Ari Setiawan M.Pd dan dihadiri unsur PWI DIY, akademisi, dewan pakar, dewan kehormatan, serta berbagai tokoh masyarakat yang mendukung pengusulan gelar Pahlawan Nasional bagi Udin.
Ketua PWI DIY Hudono menegaskan bahwa perjuangan ini bukan sekadar gelar, melainkan pengingat negara terhadap kasus kekerasan terhadap jurnalis yang belum tuntas.
“Ini merupakan amanat organisasi yang harus diperjuangkan bersama. Proses pengusulan gelar pahlawan nasional tidak bisa dilakukan secara singkat. Dibutuhkan kerja keras, waktu yang panjang, serta dukungan berbagai pihak,” kata Hudono.
Hudono menambahkan, Tim Adhoc tidak hanya menyiapkan dokumen pengusulan, tetapi juga terus mendorong pengungkapan kasus pembunuhan Udin yang hingga kini belum menemui titik terang.
Udin meninggal dunia pada 16 Agustus 1996 setelah dianiaya pada 13 Agustus 1996.
Sebagai wartawan investigatif, Udin dikenal kritis terhadap penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Bantul dengan mencatat puluhan berita investigasi tentang kebijakan publik.
Tim Pencari Fakta menyimpulkan bahwa pembunuhannya terkait aktivitas jurnalistiknya.
“Udin jelas menjadi korban kekerasan terhadap kebebasan pers. Sampai hari ini pelaku intelektual maupun pelaku utama belum berhasil diungkap secara tuntas,” tegas Hudono.
Prof Dr Edy Suandi Hamid, Penasehat Tim Adhoc, menjelaskan proses pengusulan gelar Pahlawan Nasional memerlukan kajian akademik yang mendalam dan waktu yang tidak sebentar.
“Jangan berpikir proses ini selesai dalam tiga bulan. Bisa lima tahun atau bahkan lebih. Semua perjuangan besar memang harus dimulai,” ujarnya.
Tim Adhoc akan menyusun peta jalan yang mencakup penyusunan kajian akademik, penerbitan buku, penyelenggaraan seminar dan Focus Group Discussion (FGD), serta membangun jejaring dukungan luas di tingkat daerah dan nasional.
Kasus Udin menjadi salah satu kasus kekerasan terhadap jurnalis paling ikonik dalam sejarah pers Indonesia.
Baca Juga: Neymar Debut di Piala Dunia 2026, Carlo Ancelotti: Dia Pantas Mendapatkan Kesempatan ini
Meski PWI telah berkali-kali mendesak kepolisian dan bahkan menggugat Polda DIY, pelaku pembunuhan belum terungkap hingga kini.
Melalui inisiatif ini, PWI DIY berharap penghormatan terhadap perjuangan Udin dapat diwujudkan sekaligus memperkuat komitmen nasional dalam melindungi kemerdekaan pers dan keselamatan para jurnalis. (iwa)
Editor : Iwa Ikhwanudin