JOGJA - Sekretariat DPRD Kota Jogja melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kota Bandung Kamis (18/6/2026). Hasil dari kegiatan tersebut, jajaran sekretariat dewan mendapatkan ilmu terkait dengan penerapan teknologi informasi dalam bidang kehumasan.
Kabag Persidangan, Perundang-Undangan, dan Humas Sekretariat DPRD Kota Jogja Sofyan Hardi mengatakan, salah satu inovasi menarik di DPRD Kota Bandung adalah penggunaan aplikasi Simpul (Sistem Informasi Legislatif).
Berupa sistem penyebaran informasi kedewanan berbasis aplikasi Android seperti surat.
Baca Juga: Disdikpora DIY Kumpulkan Data dan Klarifikasi Terkait Dugaan Kasus Bullying di SMAN 2 Bantul
Menurutnya, penggunaan Simpul di DPRD Kota Bandung dapat merubah model penyampaian informasi kedewanan yang selama ini disebarkan lewat pesan pribadi ke anggota legislatif menjadi lebih praktis. Serta sangat efektif jika diterapkan di DPRD Kota Jogja yang selama ini dilakukan secara manual.
"Jika kita melihat aplikasi Simpul dampaknya akan sangat memudahkan anggota dewan. Mereka dapat memantau jadwal kegiatan rapat maupun kunjungan secara mandiri langsung dari ponsel masing-masing,” ujar Sofyan di sela kunjungan.
Ketua Tim Humas Protokol DPRD Kota Bandung Devi Vaulana Hakim mengungkapkan, pengembangan digital dalam sistem kehumasan di instansinya dilakukan untuk menjawab tantangan zaman yang semakin dinamis. Sekaligus bentuk implementasi kerja yang profesional dan efisien.
Selain dengan pengembangan teknologi, Devi menyatakan juga menjalin kerja sama yang baik dengan media. Baik itu dalam bentuk kerja sama publikasi dengan perusahaan media maupun keterbukaan informasi dan penyediaan fasilitas peliputan wartawan di lapangan.
“Pola manajemen hubungan media di Kota Bandung menekankan pada keterbukaan fisik dan komunikasi,” bebernya. (inu/wia)