Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Renovasi Stadion Mandala Krida Jogja Terganjal Anggaran Uji Tanah

Rizky Wahyu Arya Hutama • Jumat, 19 Juni 2026 | 13:55 WIB
Suasana salah satu sudut kompleks Stadion Mandala Krida, Kota Jogja, Selasa (21/4). Keterbatasan anggaran membuat renovasi stadion tersebut belum dapat dilakukan tahun ini, sementara kajian teknis masih berlangsung. (Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja)
Suasana salah satu sudut kompleks Stadion Mandala Krida, Kota Jogja, Selasa (21/4). Keterbatasan anggaran membuat renovasi stadion tersebut belum dapat dilakukan tahun ini, sementara kajian teknis masih berlangsung. (Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja)

 

JOGJA - Ambisi PSIM Jogja untuk segera bisa berkandang di Stadion Mandala Krida nampaknya masih harus menunggu lama.

Sebab proses penyusunan Mutual Check Nol (MC-0) masih tertahan.

Balai Pemuda dan Olahraga (BPO) DIY harus melakukan uji tanah terlebih dahulu.

Kepala BPO DIY Arfi Hidananto menjelaskan uji tanah merupakan syarat mutlak dan krusial yang tidak bisa dilewatkan sebelum tim ahli dari UGM merampungkan dokumen MC-0.

Baca Juga: Pembagian Grup Liga 2 Musim 2026/27, Semen Padang di Grup Barat, Persis Solo dan PSBS Biak di Grup Timur

Tanpa adanya hasil uji kelayakan tanah, seluruh rangkaian perencanaan renovasi stadion markas PSIM Jogja itu otomatis belum bisa melangkah ke tahap berikutnya.

"Jadi untuk bikin MC-0 itu harus ada uji tanah," lontarnya, Rabu (17/6/2026).

Akan tetapi lanjut Arfi, uji tanah sendiri menemui kendala.

Anggaran pelaksanaan uji tanah belum dialokasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

BPO DIY berupaya mengajukan permohonan anggaran darurat atau tambahan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY namun belum mendapatkan persetujuan.

Jika merujuk pada estimasi awal dari tim ahli UGM, keseluruhan proses uji tanah hingga penyerahan berkas dokumen kelayakan itu ditargetkan akan memakan waktu sekitar enam bulan.

Baca Juga: Tony Popovic Tegaskan Australia Harus Tampil Lebih Baik Jika Ingin Kalahkan Amerika Serikat di Piala Dunia 2026

Kendati demikian, proses realisasi tersebut sepenuhnya bergantung pada seberapa cepat anggaran dari BPKA DIY bisa didapatkan.

"Kalau bisa tahun ini enam bulannya terpenuhi, ya tahun ini (bisa selesai). Tapi kalau tidak bisa, ya berarti tidak tahun ini, gitu. Tergantung tadi, uji tanahnya disetujui dulu sama BPKA apa tidak," cetusnya. 

Oleh karena itu, Arfi mengaku jika pihak BPO DIY sendiri masih menunggu keputusan anggaran dari BPKA DIY.

Mengingat dokumen MC-0 resmi dinyatakan rampung itu setelah uji tanah beres.

"Karena stepnya MC-0 dulu selesai, terus baru itu dilaporkan ke KPK," cetusnya. 

Baca Juga: Cedera Christian Pulisic Semakin Membaik, Mauro Pochettino Masih Ragu Pulisic Bisa Perkuat Amerika Serikat Lawan Australia

Meskipun saat ini dihadapkan pada ganjalan regulasi anggaran uji tanah, akan tetapi Arfi sendiri memastikan jika pihak BPO DIJ tidak akan tinggal diam.

Upaya koordinasi secara intensif dengan tim hukum dari teknis UGM, serta BPKA DIY terus dilakukan agar proyek fasilitas olahraga di Stadion Mandala Krida itu tidak jalan di tempat.

"Kalau MC-0nya kan anggarannya sudah ada, yang belum ada uji tanah itu," bebernya. (ayu)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#Anggaran Uji Tanah #Stadion Mandala Krida #BPO DIY #renovasi Stadion Mandala Krida #Jogja