JOGJA - Gubernur DIY Hamengku Buwono (HB) X mempersilakan para mahasiswa maupun masyarakat di Jogjakarta untuk menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi. Namun, ia mengingatkan agar aksi dilakukan secara tertib dan tidak merugikan masyarakat maupun fasilitas publik.
Pernyataan itu disampaikannya saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Jogja, Senin (15/6), di mana ia menanggapi gelombang aksi yang masih berlangsung di sejumlah titik DIY dalam beberapa hari terakhir.
Belakangan ini mahasiswa bersama berbagai elemen masyarakat menggelar aksi untuk menyuarakan kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat. Berbagai isu yang diangkat mencakup persoalan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, pendidikan, hingga tata kelola pemerintahan.
Baca Juga: Bela MBG dan Kritik Demo Mahasiswa, Postingan Anggota DPRD DIY Ika Damayanti Tuai Pro Kontra
Pada Sabtu (13/6), ribuan orang yang terdiri atas mahasiswa, buruh, akademisi, seniman, dan masyarakat umum memadati kawasan simpang tiga Gejayan dalam aksi bertajuk Aliansi Rakyat Memanggil. Massa menyampaikan berbagai tuntutan dan kritik terhadap kebijakan pemerintah melalui orasi, mimbar bebas, serta aksi simbolik.
Gelombang aksi berlanjut, Senin (15/6). Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menggelar aksi di lingkungan kampus masing-masing.
Sementara mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) turun dan melakukan long march dari kawasan Malioboro ke kawasan Titik Nol Kilometer Jogja untuk menyampaikan tuntutan dan seruan sikap kepada pemerintah.
Baca Juga: Respon Kepala BIN Terkait Seruan Demo BEM SI Soal Reformasi Jilid II
Menanggapi hal ini, HB X menegaskan, demonstrasi merupakan hak warga negara yang dijamin dalam sistem demokrasi. Karena itu masyarakat maupun mahasiswa dipersilakan menyampaikan pendapat selama dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. "Lho itu kan demonstrasi, punya hak. Asal memberitahu pihak kepolisian, lakukan aja," ujarnya.
Meski demikian, HB X tetap mengingatkan agar kebebasan menyampaikan pendapat tetap diiringi tanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan menghormati hak masyarakat lainnya.
Secata garis besar ia berharap penyampaian aspirasi dapat berlangsung secara damai dan kondusif, sehingga pesan yang ingin disampaikan dapat diterima tanpa menimbulkan gangguan terhadap aktivitas masyarakat maupun kerusakan fasilitas umum.
"Yang penting jangan merugikan publik, jangan merusak. Kalau tertib silakan aja, enggak ada masalah. Wong itu dimungkinkan," pesan bapak lima puteri yang juga raja Keraton Jogja ini. (iza/laz)
Editor : Herpri Kartun