Oleh: Agnes Kurniasari, S.P. dan Dannar Nur F, S.P.
Cabai jawa (Piper retrofractum vahl) merupakan salah satu tanaman rempah dan biofarmaka asli Indonesia. Sudah lama dimanfaatkan masyarakat sebagai bahan obat tradisional. Tanaman ini dikenal di beberapa daerah dengan sebutan cabya, cabai jamu, campli puta, dan cabe puyang. Masih berkerabat dengan lada dan kemukus serta termasuk dalam suku sirih-sirihan (Piperaceae).
Berbeda dengan cabai yang umum digunakan sebagai bumbu masakan, cabai jawa memiliki bentuk buah memanjang menyerupai bulir. Permukaan bertekstur dan rasa pedas yang khas. Tanaman ini tumbuh merambat dan memerlukan pohon atau ajir sebagai penopang pertumbuhannya. Cabai jawa banyak dibudidayakan di sejumlah daerah di Indonesia karena memiliki nilai ekonomi cukup tinggi. Permintaan pasar relatif stabil. Terutama sebagai bahan baku industri jamu dan obat herbal.
Sejak dulu, cabai jawa menjadi salah satu tanaman obat yang memiliki beragam manfaat. Buah cabai jawa mengandung berbagai senyawa aktif seperti piperin, piperidin, minyak atsiri, alkaloid, dan resin. Berperan memberikan efek farmakologis. Dalam pengobatan tradisional, cabai jawa sering digunakan membantu menghangatkan tubuh. Meredakan batuk, meningkatkan nafsu makan, membantu melancarkan pencernaan, dan menjaga kebugaran tubuh.
Cabai jawa menjadi salah satu bahan penting di berbagai ramuan jamu tradisional. Sebab, dipercaya dapat meningkatkan daya tahan tubuh. Membantu memperbaiki kondisi kesehatan secara umum. Selain dimanfaatkan dalam bentuk simplisia kering, saat ini cabai jawa juga mulai dikembangkan sebagai bahan baku kuliner, kosmetik, serta industri biofarmaka. Memiliki nilai tambah lebih tinggi.
Meningkatnya permintaan sebagai bahan baku industri biofarmaka membuka peluang besar bagi pengembangan budidaya cabai Jawa. Keberhasilan budidaya sangat dipengaruhi ketersediaan bahan tanam yang bermutu, sehat, dan sesuai varietas. Namun, cabai jawa belum ada yang terdaftar varietasnya di Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP).
Karena itu, melalui personel Pengawas Benih Tanaman (PBT) Balai Pengembangan Perbenihan dan Pengawasan Mutu Benih Tanaman Pertanian (BPPPMBTP) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY berkolaborasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo melakukan upaya pendaftaran varietas lokal cabai jawa di Kalurahan Hargomulyo, Kokap, Kulon Progo.
Pendaftaran diawali dengan identifikasi tanaman melalui serangkaian proses pengamatan dan pengukuran untuk menghasilkan dokumen deskripsi varietas. Selanjutnya, digunakan untuk pendaftaran varietas tanaman ke PPVTPP.
Tujuan pendaftaran varietas untuk melindungi sumber daya genetik dan melestarikan kekayaan hayati setempat. Selain itu, petani dapat menentukan varietas sesuai dengan kondisi lingkungan untuk pertumbuhan tanaman yang lebih optimal. Meningkatkan produksi cabai jawa.
Sebagai salah satu komoditas biofarmaka yang potensial, cabai jawa perlu didukung pengembangannya. Langkah awal dengan penyediaan benih varietas unggul yang telah terdaftar dan disertifikasi oleh BPPPMBTP DIY. Ini menjadi faktor penting menjaga kualitas dan keberlanjutan pengembangan komoditas cabai jawa. Didukung sinergi antara petani, produsen benih, pelaku usaha, dan pemerintah, cabai Jawa diharapkan dapat berkembang menjadi komoditas unggulan untuk meningkatkan kesejahteraan petani lokal. (*)