JOGJA - Terungkap fakta baru dalam rekonstruksi kasus tindak kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha Jalan Pakel Baru, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Jogja yang dilaksanakan pada Selasa (9/6/2026).
Anak-anak yang dititipkan di tempat tersebut diketahui dibiarkan menangis dan muntah dalam kondisi terikat.
Proses rekonstruksi berlangsung tertutup dari pukul 10.00 hingga 13.30 dengan melibatkan 13 tersangka yang terdiri dari ketua yayasan, kepala sekolah, dan 11 pengasuh.
Para orang tua korban juga turut hadir melontarkan kalimat cacian kepada tersangka.
Kasat Reskrim Polresta Jogja Kompol Riski Adrian mengatakan, dalam rekonstruksi yang berlangsung tiga setengah jam itu awalnya memperagakan sebanyak 17 adegan.
Kemudian ditambah enam adegan berdasarkan usulan penyidik dan jaksa penuntut umum guna mendalami peran masing-masing tersangka.
Baca Juga: KPK Guncang Muara Enim, Bupati Edison Terjaring OTT Terkait Kongkalikong Proyek
Tahap rekonstruksi diawali dengan proses ketika orang tua mengantarkan anak-anaknya untuk dititipkan.
Kemudian berlanjut ke adegan anak-anak masuk ke dalam ruangan daycare dimana peristiwa pengikatan dilakukan.
Rekonstruksi lalu berakhir dengan anak-anak yang dijemput kembali oleh masing-masing orang tua.
“Dari hasil rekonstruksi tadi sudah terlihat jelas bahwa niatan dari para tersangka memang sudah disengaja dan memang sudah ada instruksi dari ketua yayasan sendiri,” ujar Riski saat ditemui di lokasi.
Perwira polisi dengan satu bunga melati emas di pundak itu menyatakan bahwa tindakan mengikat anak-anak memang sudah dilakukan secara turun temurun oleh pengasuh daycare. Bahkan berdasarkan keterangan dari salah satu tersangka, ketua yayasan memang memerintahkan anak-anak untuk diikat jika memang sulit dikendalikan.
Baca Juga: Selama Seminggu Rumah Api Seyegan akan Diguyur Air Kapur, Ini Alasannya
Tindakan pengikatan juga terungkap dilakukan oleh pengasuh selama anak-anak dititipkan. Tali hanya dilepas ketika makan, mandi dan saat dijemput oleh orang tua. Lama pengikatan pun beragam tergantung waktu penjemputan orang tua. Pengikatan bisa berlangsung delapan jam diikat penjemputan dilakukan pada pada sore hari.
“Kami juga melihat langsung ada anak dalam kondisi terlentang, muntah dan nangis, gitu. Karena sudah tidak bisa bergerak,” beber Riski. (inu)
Editor : Iwa Ikhwanudin