JOGJA - Bertepatan dengan momentum Hari Lahir (Harlah) Pancasila 1 Juni, Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto kembali menyerukan perlunya gerak cepat dari berbagai elemen menyikapi aksi kejahatan jalanan yang menimbulkan korban. Bahkan dalam beberapa kasus terkini mengakibatkan korban jiwa. “Utamanya gerak cepat pemerintah daerah guna meredam meningkatnya aksi kejahatan jalanan yang melibatkan anak-anak usia sekolah,” ucap Eko Senin (1/6).
Sebenarnya sejak lama Eko telah memberikan perhatian khusus terhadap masalah tersebut. Ditegaskan, kejahatan jalanan masuk kategori kejahatan luar biasa. Pertimbangannya karena mengakibatkan terjadinya korban jiwa. Dilakukan dengan cara-cara yang brutal.
"Sudah bukan lagi kejahatan jalanan biasa. Sudah menjadi kejahatan luar biasa karena mengakibatkan korban meninggal dunia,” ingatnya. Karena itu, dia meminta Pemda DIY bersinergi dengan kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan dalam aspek penegakan hukum. Juga mengajak masyarakat terkait upaya pencegahan maupun rehabilitasi. “Ini guna memastikan kejahatan luar biasa anak usia sekolah ini tidak terjadi lagi," tegasnya.
Soal gerak cepat pemerintah daerah, termasuk evaluasi bersama sistem pendidikan dan lingkungan sosial dalam membentuk karakter generasi muda. Berbagai hal itu, lanjut Eko, sudah dia sampaikan saat membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DIY Tahun 2025 belum lama ini. Kebetulan Eko duduk sebagai salah satu anggota pansus dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD DIY.
Pansus menghasilkan tiga rekomendasi yang dinilai penting. Pertama, Pemda DIY diminta membentuk satuan tugas khusus untuk menangani kejahatan yang melibatkan anak usia sekolah. Upaya tersebut tidak hanya berfokus pada penindakan saja. Tapi juga pencegahan melalui penguatan peran keluarga dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemda DIY didorong menggelar program Sinau Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika berbasis keluarga.
"Keluarga harus diperkuat. Kalau orang tuanya mengalami kesulitan pekerjaan, perlu dibantu. Kalau ada persoalan ekonomi, perlu dicarikan solusi agar anak-anak tidak tumbuh dalam lingkungan yang rentan,” ulasnya.
Kedua, Pemda DIY diminta memastikan jaminan akses pendidikan tetap berjalan dengan baik. Eko menyebut Pemda DIY telah mengalokasikan anggaran Rp 196 miliar untuk mendukung pendidikan SMA dan SMK negeri, termasuk hibah bantuan operasional daerah (Bosda) bagi SMA/SMK dan MA swasta. Dari catatan Eko, Pemerintah Kota Yogyakarta juga mengalokasikan anggaran sekitar Rp 43.8 miliar untuk mendukung pendidikan dasar dan menengah.
Ketiga, Eko menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku tindak kriminal. Karena itu, dia mendesak aparat penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan hingga pengadilan, untuk menerapkan sanksi yang tegas dan terukur. “Sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pintanya.
Baca Juga: Disdukcapil Bantul Gandeng Gereja untuk Permudah Layanan Adminduk Pengantin Baru
Kembali ke Harlah Pancasila, Eko mengungkapkan, nilai-nilai Pancasila yang dirumuskan Bung Karno harus diwujudkan dalam kebijakan yang berpihak ke rakyat. Kebijakan pembangunan di Kota Jogja didorong bisa untuk percepatan penanganan stunting dengan anggaran Rp 120 juta untuk setiap kalurahan.
Kepada pemerintah pusat diingatkan resentralisasi fiskal selama dua tahun terakhi terbukti meremukkan perekonomian di daerah. Dia meminta pusat harus segera mengevaluasi kebijakan pemangkasan anggaran. Di tengah-tengah kondisi fiskal daerah yang terbatas menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. Salah satu persoalan yang perlu mendapatkan perhatian serius adalah berkurangnya kemampuan anggaran daerah akibat kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. (kus)
Editor : Sevtia Eka Novarita