Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pemkot Jogja Usulkan Penataan Bantaran Code Jadi Percontohan Nasional, Butuh Rp 56 Miliar Bangun Jalan Inspeksi Sejauh Empat Kilometer

Iwan Nurwanto • Jumat, 29 Mei 2026 | 20:03 WIB
Suasana pemukiman warga di bantaran Sungai Code, Kota Jogja, Jumat (29/5/2026). Guntur Aga/Radar Jogja
Suasana pemukiman warga di bantaran Sungai Code, Kota Jogja, Jumat (29/5/2026). Guntur Aga/Radar Jogj

JOGJA - Pemkot Jogja mengusulkan penataan permukiman bantaran Sungai Code dengan konsep mundur munggah madhep kali (M3K) menjadi percontohan nasional. Untuk menuntaskan penataan empat kilometer bantaran sungai yang belum memiliki jalan inspeksi, pemkot membutuhkan anggaran sekitar Rp 56 miliar.

Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo mengatakan, penataan bantaran Sungai Code dapat terwujud berkat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, perguruan tinggi, perusahaan, hingga Keraton. Konsep kerja sama tersebut yang diharapkan bisa menjadi percontohan bagi kota-kota lain di Indonesia.

“Saya berharap berbagai inovasi penataan kawasan dan pengelolaan lingkungan yang dilakukan Kota Jogja dapat menjadi contoh bagi kota-kota lain dalam menghadapi tantangan urbanisasi dan keterbatasan lahan perkotaan,” ujar Hasto di sela kunjungan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kampung Lampion Code, Jumat (29/5/2026).

Baca Juga: Pemprov dan DPRD DIY Kebut Renovasi Stadion Mandala Krida tanpa Tabrak Regulasi: Libatkan UGM Susun MC-0

Selain dari sisi kerja sama sosial, konsep M3K yang diterapkan dalam proses penataan bantaran Sungai Code juga mampu meningkatkan kualitas lingkungan permukiman warga bantaran sungai. Karena masyarakat bisa memiliki jalan inspeksi yang dimanfaatkan sebagai akses kendaraan darurat.

Mantan Bupati Kulon Progo itu juga menarget penyelesaian sekitar empat kilometer kawasan bantaran Sungai Code yang belum memiliki jalan inspeksi. Lokasinya tersebar dari bantaran sungai yang berbatasan dengan Kabupaten Sleman hingga Bantul. Pembangunan jalan inspeksi itu juga bertujuan agar masyarakat dapat memiliki akses yang tersambung satu sama lain.

Hasto menyebut, agar target itu bisa tercapai pemkot setidaknya membutuhkan anggaran sekitar Rp 56 miliar. Dia optimistis program penataan terus berjalan melalui dukungan berbagai pihak dan kolaborasi lintas sektor.

Baca Juga: DLH Bantul Belum Kantongi Pelaku Pembuang Jeroan Kurban di JJLS usai Video Viral di Sosmed

“Kami punya program One Village One Sister University dan One Village One Sister Company,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia Fahri Hamzah menilai, penataan kawasan sungai memang menjadi salah satu konsen bagi pemerintah pusat. Bahkan presiden juga telah menginstruksikan bahwa kawasan bantaran sungai harus dibuat menjadi asri.

Fahri menuturkan, langkah Pemkot Jogja dalam menata kawasan Sungai Code sekaligus mengendalikan persoalan sampah dan permukiman kumuh patut diapresiasi. Bahkan, penataan kawasan Sungai Code bisa dijadikan percontohan nasional untuk penataan sungai perkotaan.

Baca Juga: Gotong Royong, Jalan Putus di Suruh Akhirnya Dicor Blok setelah Sembilan Tahun Menunggu Pasca-Badai Cempaka 2017

Menurutnya, dalam penataan bantaran sungai konsep rumah panggung modern bisa menjadi solusi kawasan. Sebab dengan pembangunan rumah yang meninggi ke atas dapat mengatasi keterbatasan lahan di perkotaan dan mendukung penyediaan ruang publik.

“Masa depan kota memang harus hidup vertikal karena tanah semakin terbatas,” tambahnya. (inu/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#percontohan nasional #Bantaran Code] #Penataan #Jalan Inspeksi #Pemkot Jogja