Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pemprov dan DPRD DIY Kebut Renovasi Stadion Mandala Krida tanpa Tabrak Regulasi: Libatkan UGM Susun MC-0

Fahmi Fahriza • Jumat, 29 Mei 2026 | 20:00 WIB
Suasana salah satu sudut kompleks Stadion Mandala Krida, Kota Jogja, Selasa (26/5/2026). Pemerintah daerah kini mulai memiliki keleluasaan untuk melakukan rekonstruksi dan perbaikan fasilitas stadion tersebut karena status sitaan yang sebelumnya melekat telah berubah. (Foto : Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja )
Suasana salah satu sudut kompleks Stadion Mandala Krida, Kota Jogja, Selasa (26/5/2026). Pemerintah daerah kini mulai memiliki keleluasaan untuk melakukan rekonstruksi dan perbaikan fasilitas stadion tersebut karena status sitaan yang sebelumnya melekat telah berubah. (Foto : Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja )

JOGJA – Pemprov bersama DPRD DIY mempercepat renovasi Stadion Mandala Krida dengan menggandeng Fakultas Teknik UGM untuk menyusun dokumen mutual check 0 persen (MC-0) sebagai dasar rehabilitasi stadion.

Percepatan dilakukan tanpa menabrak regulasi lantaran proyek tersebut berkaitan dengan kasus korupsi yang sebelumnya ditangani KPK.

Stadion Mandala Krida sendiri lekat dengan PSIM Jogja yang kini kembali berkompetisi di kasta tertinggi sepak bola Indonesia, BRI Super League. Namun pada musim 2025/2026 yang baru selesai, PSIM belum juga dapat menggunakan Mandala Krida sebagai kandang dan harus bermarkas di Stadion Sultan Agung (SSA), Bantul, karena fasilitas stadion yang masih belum memenuhi standar.

Baca Juga: Duka Keraton Yogyakarta, Fotografer Muda Bagas Amar Hakiki Tewas Bersama Keluarganya saat Berkemah di Posong

Ketua Komisi D DPRD DIY Dwi Wahyu mengatakan, percepatan renovasi tetap harus berjalan sesuai regulasi karena proyek Stadion Mandala Krida berkaitan dengan kasus korupsi yang sebelumnya ditangani KPK.

"Komisi D inginnya secepat-cepatnya, sak cepet-cepete. Tetapi tidak menabrak regulasi," katanya, Jumat (29/5/2026).

Meski begitu, koordinasi dengan pihak lainnya seperti KPK juga terus dilakukan agar proses renovasi tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. Terlebih proyek ini berangkat dari kasus korupsi sebelumnya. “Kalau ada apa-apa kita harus sowan KPK," ujarnya.

Baca Juga: Mutasi Empat Kepala OPD Kulon Progo Tertunda Akibat Berkas Mandek di Tingkat Menteri

Menurutnya, konsultasi dengan KPK juga dilakukan agar hasil pekerjaan MC-0 sesuai dengan kebutuhan dan rekomendasi lembaga antirasuah tersebut. Dari delapan dokumen yang dibutuhkan untuk penyusunan MC-0, tujuh dokumen telah tersedia. Sementara satu dokumen berupa hasil uji tanah masih dalam proses pemenuhan. 

Karena dokumen tersebut belum tersedia sesuai regulasi, Komisi D bersama BPO DIY turut mendorong percepatan pergeseran anggaran tahun 2026 agar proses uji tanah segera dilakukan.

Selain itu, hasil evaluasi awal juga menemukan bahwa detail engineering design (DED) lama tidak lagi sesuai dengan kondisi eksisting Stadion Mandala Krida. DED sendiri merupakan dokumen perencanaan teknis yang memuat detail desain konstruksi, spesifikasi bangunan, hingga metode pelaksanaan pekerjaan.

Baca Juga: Puji Atmosfer Sepak Bola Sleman, Ansyari Lubis Dipastikan Bertahan di PSS

Karena itu, Fakultas Teknik UGM dilibatkan untuk melakukan kajian teknis menyeluruh terhadap stadion, mulai dari struktur bangunan bawah dan atas, sistem mechanical, electrical, plumbing (MEP), hingga aspek arsitektur stadion.

Anggota Tim Manajemen Konstruksi Fakultas Teknik UGM Toriq Arif Ghuzdewan memaparkan, kajian tersebut dilakukan untuk memastikan rehabilitasi stadion benar-benar aman dan tidak memunculkan persoalan baru.

"Kajian dilakukan untuk memastikan rehabilitasi nantinya tidak menimbulkan persoalan baru dan stadion benar-benar aman digunakan," kata Toriq.

Baca Juga: Pemkab Kulon Progo Tak Dilibatkan Soal Pengisian Tendik Sekolah Rakyat

Ia menyebut, pihak UGM sendiri diminta untuk turut serta membantu percepatan penyusunan dokumen MC-0 dari sisi teknis.

"Karena ada permintaan dari BPO dan Komisi D DPRD DIY untuk mempercepat pembuatan dokumen MC0,"  bebernya.

Sementara itu, salah satu dari Tim Lembaga Kerjasama Fakultas Teknik (LKFT) UGM Inggar Septhia Irawati mengatakan, pihaknya berharap Stadion Mandala Krida dapat kembali dimanfaatkan secara maksimal setelah rehabilitasi selesai dilakukan.

Kajian dilakukan untuk memastikan rehabilitasi nantinya tidak menimbulkan persoalan baru dan stadion benar-benar aman digunakan.

Baca Juga: Chelsea Ikut Bersaing dengan Dua Raksasa Eropa untuk Amankan Ibrahima Konate dari Liverpool dengan Gratis

Selain itu, yang tidak kalah penting, ia juga meminta dukungan masyarakat agar seluruh proses berjalan lancar. UGM menargetkan proses penyusunan dokumen MC-0 dapat diselesaikan dalam waktu sekitar lima bulan.

Hasil kajian tersebut nantinya akan menjadi dasar pelaksanaan rehabilitasi lanjutan Stadion Mandala Krida

"Kami dari UGM akan membantu agar Mandala Krida bisa dimanfaatkan lagi dengan maksimal. Kami mohon doa agar semua dilancarkan,"  tuturnya. (iza/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#MC-0 #Stadion Mandala Krida #renovasi #UGM #KPK