Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

KPAID Jogja Soroti Keterkaitan Fenomena Bullying dengan Keterlibatan Anak dalam Kasus Kekerasan: Ternyata Dipicu Oleh Ini 

Fahmi Fahriza • Jumat, 29 Mei 2026 | 19:45 WIB
Caption: Foto Ketua KPAID Kota Jogja Sylvi Dewajani. Fahmi Fahriza/Radar Jogja 

 

 
Caption: Foto Ketua KPAID Kota Jogja Sylvi Dewajani. Fahmi Fahriza/Radar Jogja     

JOGJA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Jogja menyoroti keterkaitan fenomena korban bullying dengan keterlibatan anak dalam kasus kekerasan.

Salah satu faktornya karena paparan dunia digital pada anak, mulai paparan kekerasan, pornografi, hingga persoalan sosial yang berakar dari perundungan atau bullying.

Ketua KPAID Kota Jogja Sylvi Dewajani mengatakan, pengawasan terhadap aktivitas digital anak masih menjadi pekerjaan rumah besar, baik bagi keluarga maupun lingkungan sekolah.

"Anak-anak yang masuk pada masalah itu bukan hanya anaknya orang yang tidak mampu. Anak-anak orang-orang yang punya jabatan, public figure, dan lain sebagainya itu juga banyak," kata Sylvi, Jumat (29/5/2026).

Baca Juga: Duka Keraton Yogyakarta, Fotografer Muda Bagas Amar Hakiki Tewas Bersama Keluarganya saat Berkemah di Posong

Menurutnya, orang tua perlu lebih aktif melakukan pengawasan terhadap penggunaan gadget anak, termasuk memeriksa isi ponsel mereka secara berkala.

"Orang tua, sekolah perlu melakukan pemeriksaan terhadap HP-HP anaknya. Kepentingannya untuk memastikan bahwa anak kita tidak terpapar atau mengakses konten negatif," ucapnya.

Di sisi lain, di tengah era disrupsi dan digital seperti saat ini, orangtua tidak hanya perlu hadir. Namun juga terus belajar dengan perkembangan teknologi. Agar bisa tetap relevan dan memantau perkembangan anak.

Baca Juga: Prof Erma Yulihastin: Fase Kering Mulai Muncul di Selatan Indonesia, Jawa Siap Masuk Kemarau Konsisten Akibat El Niño

Terlebih, anak belum memiliki kemampuan penuh untuk menyaring informasi digital secara mandiri, terutama pada usia dini hingga remaja awal. Karena itu, pendampingan orang dewasa disebut masih sangat diperlukan.

"Anak itu tanggung jawab orang dewasa di sekitarnya. Di dunia digital itu kita harus bertanggung jawab," pesannya.

Lebih lanjut, selain pengawasan keluarga, ia mendorong Pemprov DIJ  memperbanyak ruang aktivitas positif bagi anak dan remaja agar tidak terus bergantung pada gadget.

Baca Juga: Pemkab Kulon Progo Tak Dilibatkan Soal Pengisian Tendik Sekolah Rakyat

"Kita tidak bisa hanya melarang anak menggunakan gadget. Pemerintah juga harus hadir ada aktivitas-aktivitas untuk anak," ulasnya.

Sementara itu, salah satu orang tua murid SD di Kota Jogja, Rina Prameswari mengaku, mulai lebih berhati-hati dalam mengenalkan gadget kepada anaknya yang kini berusia tujuh tahun.

Penggunaan gadget pada anak usia dini memang sulit dihindari, terutama karena banyak materi pembelajaran dan hiburan anak kini berbasis digital.

Baca Juga: Puji Atmosfer Sepak Bola Sleman, Ansyari Lubis Dipastikan Bertahan di PSS

"Sekarang anak-anak memang dekat sekali dengan HP. Tapi saya dan suami sepakat penggunaannya harus dibatasi dan selalu didampingi," kata Rina.

Rina menilai pengawasan orang tua tetap menjadi hal paling penting di tengah derasnya arus informasi digital yang mudah diakses anak-anak.

"Kalau anak pegang gadget tanpa pengawasan itu memang khawatir. Kadang dari satu video bisa masuk ke konten lain yang kita enggak tahu," ujarnya. (iza/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#KPAID Kota Jogja #Kasus Kekerasan Anak #konten negatif #bullying #gadget