JOGJA - Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja menemukan sejumlah hewan kurban terinfeksi penyakit fasciolosis atau cacing hati.
Kasus tersebut ditemukan selama penyembelihan di Rumah Potong Hewan (RPH) Giwangan yang bertepatan dengan momen Idul Adha.
Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja Sri Panggarti mengatakan, hingga Kamis (28/5/2026) total ada 13 sapi yang terinfeksi cacing hati dari total 58 ekor sapi yang disembelih.
Salah satu kasus cacing hati juga harus dimusnahkan karena mengalami kerusakan total.
Sementara kasus lain dari 12 sapi kurban yang terinfeksi dapat organ hatinya masih bisa dikonsumsi sebagian.
Panggarti mengungkapkan, ada enam ekor sapi yang hatinya terinfeksi 50 persen, lalu 4 ekor terinfeksi 20 persen, satu ekor terinfeksi 10 persen, dan satu ekor sapi hatinya terinfeksi 5 persen.
Organ dalam sapi yang terinfeksi langsung dimusnahkan di RPH Giwangan sebelum diberikan kepada masyarakat.
“Untuk hati yang terinfeksi fasciolosis kami yang memusnahkan, karena tidak boleh keluar dari RPH,” ujar Panggarti saat dikonfirmasi, Kamis (28/5/2026).
Baca Juga: Tak Mau Rugi!!! Chelsea Patok Harga Tinggi Enzo Fernandez Yang Ingin Tinggalkan Tim
Terkait dengan bahaya cacing hati sendiri, parasit yang menginfeksi organ hewan itu memang dapat menular kepada manusia.
Umumnya cacing hati menular lewat konsumsi organ hewan yang terinfeksi.
Bahayanya dapat menyebabkan peradangan kronis, kerusakan jaringan hati, penyakit kuning, hingga risiko tinggi terkena kanker saluran empedu.
Panggarti memastikan bahwa pihaknya memang menaruh atensi lebih terhadap salah satu penyakit ternak tersebut.
Baca Juga: Hujan Sedang hingga Lebat Berpotensi Terjadi di Kulon Progo dan Meluas ke Sleman
Sehingga petugas pemotongan di RPH Giwangan selalu melakukan pengecekkan post mortem atau pemeriksaan menyeluruh setelah hewan dipotong.
“Bagian hati yang sudah rusak karena cacing hati kami afkir atau musnahkan, sementara yang masih bagus tetap bisa dikonsumsi,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Jogja Triyono Hari Kuncoro meminta agar pengawasan pelaksanaan Idul Adha tidak hanya fokus pada pelaksanaan satu hari raya saja.
Namun pengawasan pada hari tasyrik atau tiga hari setelah hari raya tetap wajib dilakukan.
Menurutnya, pengawasan intensif perlu mencakup pengawasan ketat terhadap kesehatan hewan kurban, edukasi bagi panitia, serta kesiapan sosial keagamaan di masyarakat.
Bahkan pengelolaan sampah pasca penyembelihan juga perlu menjadi perhatian agar tidak memunculkan masalah baru.
"Penyembelihan harus dilakukan dengan cara yang ihsan(baik), dan pembagian daging harus merata serta tepat sasaran, terutama bagi warga yang membutuhkan,” tegas Kuncoro. (inu)
Editor : Iwa Ikhwanudin