Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Tidak Ingin Kecolongan Penyakit Kurban, DPRD Kota Jogja Minta Pengawasan Ketat Pelaksanaan Idul Adha Hingga Hari Tasyrik 

Iwan Nurwanto • Rabu, 27 Mei 2026 | 08:40 WIB
Triyono Hari Kuncoro. (DOKUMENTASI PRIBADI) 
Triyono Hari Kuncoro. (DOKUMENTASI PRIBADI) 

 JOGJA - Wakil Ketua II DPRD Kota Jogja Triyono Hari Kuncoro mendorong pengawasan ketat pelaksanaan Idul Adha tahun ini.

Termasuk hingga hari tasyrik atau tiga hari setelah hari raya.

Kuncoro sapaannya mengatakan, pengawasan intensif perlu mencakup pengawasan ketat terhadap kesehatan hewan kurban, edukasi bagi panitia, serta kesiapan sosial keagamaan di masyarakat.

Bahkan pengelolaan sampah pasca penyembelihan juga perlu menjadi perhatian agar tidak memunculkan masalah baru.

Baca Juga: Keketatan 1:51, D3 Farmasi Jadi Prodi Paling Sengit di SNBT Untidar 2026

Menurutnya, penting juga untuk memastikan pelaksanaan ibadah kurban di Kota Jogja berjalan aman, lancar, dan sesuai dengan syariat Islam.

Sehingga edukasi bagi panitia kurban pun wajib menjadi perhatian utama.

Kuncoro juga menekankan pentingnya pelatihan mengenai tata cara penyembelihan yang benar.

Supaya panitia kurban melakukan penanganan daging higienis agar terhindar dari penyakit yang tidak diinginkan.

Baca Juga: Starbucks Korea Rugi Besar Akibat 'Tank Day' pada Peringatan Gwangju 1980, CEO Dipecat

"Penyembelihan harus dilakukan dengan cara yang ihsan(baik), dan pembagian daging harus merata serta tepat sasaran, terutama bagi warga yang membutuhkan,” tegas politisi PKS itu, Selasa (26/5/2026).

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja Sukidi menyampaikan bahwa pada Idul Adha tahun ini pihaknya menerjunkan sebanyak 156 petugas pemantauan pemotongan hewan kurban.

Mereka memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelaksanaan penyembelihan di luar rumah potong hewan sesuai aturan.

Sekaligus memastikan pemotongan hewan kurban di lingkungan masyarakat tetap memenuhi prinsip Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH) walaupun dilakukan di luar RPH. Pemantauan juga bertujuan memastikan proses pemotongan berjalan sesuai ketentuan teknis, syariat, higienitas sanitasi, serta memperhatikan aspek kesehatan masyarakat veteriner dan kesejahteraan hewan.

“Keberadaan petugas pemantauan memiliki peran penting tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai pendamping dan edukator bagi masyarakat,” terang Sukidi. (inu)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#Penyakit kambing #Penyakit sapi #higienitas #hewan kurban #idul kurban