JOGJA - Mediasi antara Front Jihad Islam (FJI) dan pihak Gereja Misi Sejahtera (GMS) membuahkan hasil. Kedua belah pihak Kedua belah pihak saling mengajukan syarat dan telah disetujui.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menjelaskan, sebelumnya pihak FJI diwakili Darohman meminta pihak GMS untuk melengkapi izin pendirian dan operasional tempat ibadah serta melakukan sosialisasi kepada warga sekitar.
Baca Juga: Gempa Dahsyat Dua Dasawarsa lalu Masih Teringat Jelas bagi Penghuni Rumah Domes Prambanan Sleman
Sedangkan Pendeta Yosep Moro Wijaya yang mewakili GMS meminta agar ibadah doa yang sempat terhenti dapat dilanjutkan.
Permintaan dari masing-masing pihak pun telah disepakati sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai tenggang rasa dan toleransi antarwarga.
Setelah itu, pertemuan lanjutan kembali digelar. Melibatkan Pemkab Bantul, Kementerian Agama, TNI, Kejaksaan, FKUB, Kesbangpol Bantul, serta perwakilan GMS. Memutuskan agar pihak GMS segera melengkapi izin pendirian dan operasional tempat ibadah. Selama proses tersebut berlangsung, kegiatan keagamaan sementara tidak dilaksanakan hingga seluruh regulasi terpenuhi,” bebernya Selasa (26/5).
Setelah izin terpenuhi, Ihsan menjamin kebebasan beribadah bisa dilakukan. Sebab hal ini sudah dijamin oleh konstitusi dan segala bentuk tindakan intimidasi sepihak tidak dapat dibenarkan secara hukum. "Polda DIY tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan intoleransi, intimidasi, maupun aksi sepihak oleh kelompok masyarakat yang mengganggu ketertiban umum," tegasnya. (iza/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita