Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Aksi Pembacokan di Kotabaru Jogja Diawali Tantangan dari Geng Trah Gendeng, Polisi Masih Buru Empat Pelaku Lain

Adib Lazwar Irkhami • Jumat, 22 Mei 2026 | 19:41 WIB
Kapolresta Jogja Kombes Pol Eva Guna Pandia didampingi Kasatreskrim Kompol Riski Adrian, menunjukkan barang bukti kasus pembacokan pelajar di kawasan Kotabaru, di Mapolresta Jogja, Jumat (22/5/2026). (Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja)
Kapolresta Jogja Kombes Pol Eva Guna Pandia didampingi Kasatreskrim Kompol Riski Adrian, menunjukkan barang bukti kasus pembacokan pelajar di kawasan Kotabaru, di Mapolresta Jogja, Jumat (22/5/2026). (Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja)

 

JOGJA - Polresta Jogja mengungkap fakta baru kasus penganiayaan yang mengakibatkan pelajar anggota geng Trah Gendeng, Adelio Alvis Adhi Wijaya, 17, tewas pada Minggu (17/5). Aksi brutal itu diketahui berawal dari tantangan korban.


Kapolresta Jogja Kombes Pol Eva Guna Pandia mengatakan, tindak penganiayaan bermula ketika kelompok geng Trah Gendeng mencari lawan, karena sudah membuat janji tawuran di kawasan Jalan Magelang dengan geng lain. Namun justru berpapasan dengan kelompok geng Vozter yang berjumlah enam orang.

Baca Juga: Aksi Pembacokan di Kotabaru Jogja Diawali Tantangan dari Geng Trah Gendeng, Pemprov DIY Akui Sulit Bubarkan Geng Sekolah, Hanya Mampu Identifikasi 


Eva mengungkapkan, kelompok Vozter sempat menanyai kelompok korban terkait asal sekolah. Namun justru dijawab oleh korban dengan kata-kata "kepo" dan "ora sekolah". Sesampai di Bundaran Samsat, kelompok pelaku lalu meninggalkan kelompok korban. 


Namun korban justru melontarkan kata-kata menantang terhadap kelompok Vozter yang kemudian berlanjut pengejaran dan pembacokan menggunakan celurit di depan SMAN 3 Jogja,  kawasan Kotabaru. Adelio diketahui mengalami luka bacok pada bagian dada dan mengalami pendarahan di selaput jantung yang menjadi penyebab meninggal dunia.

Baca Juga: Pasang Spanduk Bukan Koperasi Merah Putih, Cara Unik Masjid Nurul Ashri Jual Hewan Kurban


Setelah melakukan perbuatan kepada korban, rombongan pelaku langsung melarikan diri dengan berpencar menuju ke titik kumpul di sekitar Jalan Kaliurang. Lalu, menyimpan senjata tajam jenis celurit itu dengan cara dikubur di sebuah pekarangan rumah.


"Mendengar berita jika korban meninggal dunia, kemudian para pelaku kabur keluar kota,” ujar Eva kepada wartawan di Mapolresta Jogja, Jumat (22/5).
Polresta Jogja kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa tiga pelaku bersembunyi di sebuah rumah di Kecamatan Cilacap Selatan, Cilacap, Jateng. Tiga pelaku kemudian dibekuk dengan inisial MYA, 18; LA,18, dan seorang pelajar di bawah umur FHM, 17.

Baca Juga: Harga Naik, Perajin Tahu di Gunungkidul Tetap Pilih Kedelai Impor Naik, Kepadatan Isi Produk Dikurangi agar Tak Rugi

 

Dalam penangkapan itu polisi juga menyita barang bukti berupa rekaman CCTV, pakaian yang digunakan para pelaku, satu unit sepeda motor Honda Vario warna biru, satu unit sepeda motor Yamaha Aerox warna biru, empat buah handphone, dan satu celurit dengan panjang 70 centimeter.


Kedua pelaku yang sudah dewasa diberatkan Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 3 miliar.


“Motifnya, kelompok geng Vozter ini mendengar informasi akan ada tawuran geng lain di Jalan Magelang dan bermaksud menjaga wilayahnya. Saat berputar berpapasan (pelaku), merasa ditantang oleh korban dan berujung kekerasan  menggunakan senjata tajam jenis celurit," jelas Eva.


Kasatreskrim Kompol Riski Adrian menambahkan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap empat pelaku lain. Ketiga pelaku yang buron diketahui ikut terlibat dalam pembacokan. Kemudian satu pelaku berinisial SR berperan memfasilitasi ketiga tersangka bersembunyi di Cilacap.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Pemprov DIY Pastikan Stok Hewan Kurban Aman dan Siap Kawal Ketat Kesehatan Sapi Bantuan Presiden


Riski menyatakan, SR memiliki peran cukup krusial dalam kaburnya pelaku pembacokan. Lantaran bertugas menyewakan mobil dan menyambungkan pelaku dengan pemilik rumah di Cilacap. Polisi juga mendalami keterlibatan SR dalam kaburnya tersangka pembunuhan Ilham Dwi Saputra di Bantul.


"Mungkin nanti apabila sudah kita lakukan penangkapan atau yang bersangkutan menyerahkan diri, kita baru bisa menggali apa hubungan yang bersangkutan dengan kelompok yang di Cilacap,” jelas perwira polisi dengan satu bunga melati emas itu.

Baca Juga: UPN Yogyakarta Proses Enam Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Lakukan Penonaktifan Sementara


Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIJ Muhammad Setiadi menyampaikan, pihaknya menyerahkan kasus ini kepada aparat kepolisian. Dia juga mengimbau para orang tua bekerja sama dengan polisi untuk segera menyerahkan pelaku yang masih buron.


Disinggung terkait upaya pembubaran geng pelajar di DIJ, Setiadi mengaku sudah berkoordinasi dengan sekolah untuk melakukan pencegahan. Termasuk menyampaikan hukuman dan sanksi kepada siswa. 

Baca Juga: Rupiah Terus Anjlok, Masuk Daftar Lima Besar Mata Uang Terlemah Dunia


Namun pihaknya sulit untuk melakukan pembubaran, karena terbentuknya geng di sekolah memiliki hubungan dengan alumni. Serta memiliki grup WhatsApp khusus antargeng yang segala kegiatannya terjadi di luar lingkungan sekolah.


"Terkait kewenangan, mohon maaf sampai pembubaran, ini kami hanya sampai pencegahan. Kita hanya mengidentifikasi saja lewat kepala-kepala sekolah saja," terang Setiadi. (inu/laz)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Pembacokan #kotabaru #senjata tajam #Disdikpora #geng