Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Aktivis JCW Gelar Teaterikal di Stadion Mandala Krida: Pertanyakan Nasib Kandang PSIM Jogja

Rizky Wahyu Arya Hutama • Selasa, 19 Mei 2026 | 13:47 WIB
Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) Baharuddin Kamba menggelar aksi tetrikal di kawasan Stadion Mandala Krida, Kota Jogja, Selasa (19/5) siang - GUNTUR AGA-RADAR JOGJA
Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) Baharuddin Kamba menggelar aksi tetrikal di kawasan Stadion Mandala Krida, Kota Jogja, Selasa (19/5) siang - GUNTUR AGA-RADAR JOGJA

JOGJA - Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) Baharuddin Kamba menggelar aksi tetrikal di kawasan Stadion Mandala Krida, Kota Jogja, Selasa (19/5) siang. 

Dalam aksinya, Kamba membawa lampu teplok, selembar uang mainan berukuran besar dan kaca pembesar.

Properti tersebut bukan sekadar pajangan, melainkan simbol keprihatinan mendalam atas mandeknya kejelasan hukum kasus korupsi renovasi Stadion Mandala Krida, Jogja. 

Kamba menjelaskan, aksi tetrikal ini dilakukan karena kasus yang telah lama dikawal JCW itu, hingga kini belum memberikan kepastian hukum yang jelas terkait status penggunaan stadion.

Sehingga kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap PSIM Jogja yang belum bisa menggunakan Stadion Mandala Krida sebagai kandang.

Baca Juga: FTI UAJY Perkuat Kerja Sama Internasional dengan Van Lang University Vietnam untuk Pengembangan Program Global

Apabila sudah ada kepastian tertulis dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lanjut Kamba, maka manajemen, pemain, hingga suporter PSIM Jogja dapat kembali memanfaatkan Stadion Mandala Krida sebagai stadion kebanggaan masyarakat DIY.

"Kami dari Jogja Corruption Watch sudah mengawal kasus ini sejak lama. Tetapi hingga saat ini belum ada kepastian dari KPK yang menangani kasus ini," ucap Kamba seusai aksi.

Kamba membeberkan makna filosofis di balik barang bawaannya. Lampu teplok atau petromaks yang dibawanya menyimbolkan bahwa kondisi status hukum Stadion Mandala Krida saat ini masih gelap gulita tanpa kepastian.

Sementara uang mainan menjadi tamparan keras bahwa proyek renovasi tersebut telah digerogoti oleh praktik korupsi yang merugikan banyak pihak dan menjadi simbol lemahnya pengawasan dalam proyek renovasi stadion.

"Kami sudah sering menyampaikan bahwa korupsi ini berdampak langsung. Yang dirugikan bukan hanya negara, tapi juga manajemen, pemain, dan suporter," jelasnya. 

Kamba juga menjelaskan jika aksi tetrikal ini dilakukan, karena pihaknya merasa jika kasus yang terjadi di Stadion Mandala Krida ini memiliki dampak nyata bagi PSIM Jogja.

Tak hanya kerugian materil, tapi kerugian immateriil langsung dirasakan oleh manajemen tim, pemain, hingga suporter setia Laskar Mataram.

"Kami bisa bayangkan, masyarakat Jogja yang selama ini bangga dengan Mandala Krida, timnya justru harus terusir dan bermain di luar kandang (musafir). Secara otomatis, cost atau biaya yang ditimbulkan membengkak. Ini sangat merugikan," ungkapnya. 

Maka dari itu, JCW mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY maupun Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja agar segera bersurat kepada KPK guna meminta kepastian terkait boleh tidaknya Stadion Mandala Krida digunakan kembali.

Sebab menurut Kamba, ketidakjelasan tersebut juga berdampak pada rencana hibah lampu stadion yang sebelumnya sempat diwacanakan oleh Wali Kota Hasto Wardoyo. 

Baca Juga: Di Balik Cek Kesehatan Gratis Driver Ojol di Balai Kota Jogja, Konsumsi Kopi dan Polusi Setiap Hari, Mayoritas Derita Darah Tinggi

"Kalau kasus ini terus tidak ada kejelasan, yang dirugikan ya PSIM sendiri. Maka penting ada kepastian hukum apakah stadion ini boleh digunakan atau tidak," tegasnya.

Di sisi lain, Direktur Utama PSIM Jogja Yuliana Tasno mengatakan, setelah melihat secara langsung keluhan para suporter saat timnya bertanding melawan Madura United di Stadion Sultan Agung (SSA), Bantul, Minggu (17/5) malam lalu.

 Pihak manajemen juga langsung berupaya supaya tim yang lahir pada tanggal 5 September 1929 silam itu bisa kembali berkandang ke Stadion Mandala Krida.

"Kami sama-sama untuk mau pulang ke Mandala Krida," lontarnya. (ayu).

Editor : Bahana.
#kasus hukum mandala krida #aktivis jcw #Stadion Mandala Krida #KPK #PSIM Jogja