RADAR JOGJA - Ancaman gempa Megathrust di DIJ masuk pada fase 30 tahun terakhir dalam siklus 200 tahunan. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIJ meminta masyarakat tidak panik namun tetap waspada.
"Masyarakat tidak perlu khawatir, gempa tidak bisa diprediksi secara akurat kapan terjadinya, tetapi kita harus selalu membangun sikap kesiapsiagaan," ujar Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD DIJ Agustinus Ruruh Haryata kepada Radar Jogja, Minggu (26/4).
Langkah antisipatif yang dilakukan, salah satunya dengan pencermatan mikrozonasi atau teknik membagi wilayah besar menjadi zona-zona kecil berdasarkan karakteristik tanah dan kerentanan seismik lokal. Hal itu bertujuan untuk memetakan tingkat guncangan tanah secara detail, mengidentifikasi daerah rawan agar daerah risiko terdampaknya tinggi mendapatkan pendampingan yang lebih optimal. "Data pemetaan masih kami proses tanyakan ke Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG)," bebernya.
Bertepatan dengan Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) 2026 ini, beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) dan sekolah juga telah menggelar simulasi evakuasi bencana. Mereka melaksanakannya pada Jumat (24/4) silam dengan menyesuaikan Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 4 Tahun 2026. "Mengenali bangunan dan lingkungan di tempat kita berada. Sehingga ketika terjadi gempa, kita bisa melakukan evakuasi mandiri dengan selamat," tuturnya.
Ia menggandeng Sekber Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) dan Taman Wisata Candi (TWC) untuk melakukan penguatan kapasitas dan simulasi di beberapa sekolah yang dilalui sesar Opak. Selain itu, kolaborasi dengan BOB (Badan Otorita Borobudur) untuk simulasi gempa dan tsunami di Pantai Parangtritis juga dilakukan.
"Dilakukan pada serangkaian acara dengan Kemenko PMK apel siaga dan puncak acara peringatan 20 tahun gempa Jogja yang direncanakan akhir Mei di kawasan Candi Prambanan," ucapnya.
Berdasarkan pengalaman, ia memetakan sejumlah daerah yang rawan bencana gempa bumi, di antaranya, permukiman sepanjang jalur Sungai Opak dan Oyo yang termasuk dalam kawasan Sesar Opak. Sebab, gempa 27 Mei 2006 di wilayah itu, khususnya di Bantul, menjadi titik episentrumnya.
Langkah antisipasi yang dilakukan salah satunya melalui imbauan berkaitan pembangunan bangunan rumah maupun fasilitas umum agar tahan gempa. Menurutnya, konstruksi bangunan tahan gempa menjadi salah satu persyaratan dalam pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB), terutama perkantoran dan fasilitas umum. "Supaya tingkat keselamatan penghuni dari bangunan itu persentasenya menjadi lebih besar ketika kemudian bangunan itu masuk dalam kategori bangunan tahan gempa," tegasnya. (oso/laz)
Editor : Sevtia Eka Novarita