JOGJA - Instruksi penghematan anggaran dari pemerintah pusat dipastikan berlaku di lingkungan legislatif. Sekretariat DPRD Kota Jogja memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 47,5 persen pada tahun ini.
Sekretaris DPRD Kota Jogja Antonius Bambang Agung Adrijanto mengatakan, nilai pemangkasan anggaran perjalanan dinas mencapai Rp 17 miliar. Kebijakan tersebut sudah berlaku sejak 2025 dan kembali diterapkan pada tahun ini.
Bambang menyatakan, langkah efisiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah. Sekaligus penyesuaian kondisi ekonomi global.
Sebelum adanya arahan tersebut anggaran perjalanan dinas anggota dewan diketahui mencapai Rp 32 miliar.
Meski anggaran dipangkas hingga 47,51 persen, Mantan Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota itu menegaskan bahwa jumlah kunjungan kerja para anggota dewan tidak mengalami pengurangan. Sebab ada instruksi langsung dari kepala daerah agar tercipta win-win solution.
"Perjalanan dinas tetap berjalan sampai akhir tahun, cuma teknisnya yang kami sesuaikan," ujar Bambang saat ditemui di kantornya, Rabu (13/5/2026).
Beberapa strategi yang diterapkan di antaranya dengan pengalihan anggaran transportasi. Jika sebelumnya anggota dewan menggunakan pesawat, maka selama dua tahun terakhir perjalanan didominasi menggunakan kereta api.
Menurut Bambang, kebijakan tersebut cukup efektif untuk memangkas anggaran tanpa harus mengurangi jumlah perjalanan dinas. Sebagai gambaran, satu kali biaya perjalanan pesawat biasanya menghabiskan anggaran hingga Rp 1,5 juta. Namun dengan kereta api dapat dipangkas menjadi kisaran Rp 900 ribu sampai Rp 1 juta untuk pulang-pergi.
Baca Juga: Prediksi Skor Alaves vs Barcelona La Liga Kamis 14 Mei 2026, Upaya Blaugrana Finis dengan 100 Poin
Selain itu juga dilakukan penyesuaian untuk akomodasi. Pemilihan hotel tidak lagi dipatok pada hotel dengan bintang kelas lima. Melainkan anggota dewan diarahkan untuk menginap pada hotel dengan kelas menengah.
Adapun jadwal rutin perjalanan dinas tetap dibagi secara proporsional sesuai alat kelengkapan dewan. Untuk komisi empat kali perjalanan luar Jawa dan lima kali perjalanan dalam Jawa dalam setahun. Sementara untuk badan legislasi sebanyak dua kali perjalanan luar jawa dan tiga kali perjalanan dalam Jawa
“Jadi tidak berkurang jumlah kunjungannya, tapi anggarannya tetap di efisiensi secara signifikan,” beber Bambang.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Jogja Wisnu Sabdono Putro menyatakan dukungannya terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemkot. Dia memastikan jajarannya sepakat dengan kebijakan tersebut.
Wisnu menilai, langkah tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada kebutuhan riil masyarakat. Namun dia berharap agar pengalihan anggaran di badan legislasi bisa benar-benar dialokasikan untuk kepentingan masyarakat.
“Kami pada prinsipnya sepakat dengan efisiensi ini,” tegas politisi PDI Perjuangan itu. (inu)
Editor : Iwa Ikhwanudin