JOGJA - Penanganan kasus tindak kekerasan dan penelantaran terhadap anak di Daycare Little Aresha, Pakel Baru, Umbulharjo, Jogja sampai saat ini masih berjalan.
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) terus melakukan pendampingan terhadap anak maupun orang tua.
Kepala DP3AP2KB Kota Jogja Retnaningtyas mengatakan, total sudah ada 194 laporan dari korban Daycare Little Aresha.
Baca Juga: El Nino Aktif, BMKG Yogyakarta Ingatkan Ancaman Krisis Air hingga Kebakaran Hutan dan Lahan
Semuanya telah dilakukan asesmen atau pendatan awal untuk pendampingan penanganan yang dibutuhkan.
Pejabat yang akrab disapa Eno ini menyebut, laporan yang masuk tidak hanya dari para korban. Namun juga alumni atau anak yang sudah lulus dari Little Aresha.
Lantaran tempat penitipan anak ini sudah beroperasi sejak 2018.
“Menurut laporan asesmen, mayoritas memang mengalami kekerasan,” ujar Eno di Balai Kota Jogja, Minggu (10/5).
Menurutnya, dari total 194 laporan sudah ada 88 anak yang mendapatkan penanganan dengan evakuasi dari Daycare Little Aresha menuju 39 daycare yang bekerjasama dengan pemerintah.
Eno mengungkap, tidak semua korban memanfaatkan layanan tersebut, karena sebagian orang tua memutuskan untuk merawat anaknya sendiri di rumah.
Selain penanganan terhadap anak, Kabag Kesra Setda Kota Jogja itu juga telah menggandeng sebanyak 94 psikolog untuk pendampingan kepada orang tua.
Sebab, diketahui banyak orang tua anak korban Daycare Little Aresha yang merasa bersalah dan trauma untuk menitipkan anaknya kembali.
"Padahal mereka harus bekerja. Trauma inilah yang coba kami urai dan hilangkan,” bebernya.
Sementara itu, Komisioner Bidang Edukasi dan Sosialisasi Komnas Perlindungan Anak Pusat Cornelia Agatha meminta adanya pembenahan sistem pengawasan terhadap tempat penitipan anak atau daycare.
Menurutnya, pengelola daycare wajib memiliki perspektif perlindungan anak dan rasa kemanusiaan yang tinggi.
Selain itu, dalam pengasuhan anak yang dititipkan juga wajib dilakukan dengan empati, kasih sayang, dan kesabaran.
Dia pun memastikan Komnas Perlindungan Anak akan terus mengawal kasus kekerasan yang terjadi di Little Aresha dan mencegah kasus serupa terulang di daerah lain.
"Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah, masyarakat, dan lembaga harus berkolaborasi,” tegasnya. (inu/laz)
Editor : Herpri Kartun