JOGJA - Pendidikan Khas Jogja (PKJ) yang resmi diterapkan di seluruh instansi pendidikan di DIY diproyeksikan dapat membentuk karakter pelajar yang santun dan berbudaya. Salah satu tujuannya adalah untuk mencegah tawuran antarpelajar di DIY.
Namun, ada fenomena yang menyita perhatian masyarakat pasca-diluncurkannya PKJ. Tepat satu hari setelah peluncuran PKJ, tawuran antarpelajar terjadi di sekitar Stadion Mandalakrida Jogja, Selasa (5/5/2026). Peristiwa tersebut merupakan anomali yang patut menjadi evaluasi bersama.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Muhammad Setiadi mengatakan, telah mengetahui informasi terkait adanya tawuran antarpelajar yang terjadi selang satu hari pasca-PKJ diluncurkan.
Baca Juga: Kerangka Tim Sudah Solid, Liana Tasno Akan Evaluasi Lini Depan PSIM Jogja
Peristiwa tersebut ia maknai sebagai pengingat bahwa proses pembentukan karakter adalah proses jangka panjang yang memerlukan konsistensi, penguatan ekosistem, dan keterlibatan semua pihak.
"Kami melihat ini sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat implementasi di lapangan. PKJ tidak berhenti pada aspek konseptual, melainkan harus terus diturunkan dalam praktik keseharian siswa, termasuk dalam momentum-momentum krusial seperti kelulusan," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (6/5/2026).
Dalam peluncuran PKJ, diinformasikan bahwa implementasi awal PKJ di beberapa sekolah menunjukkan tren yang sangat positif dengan indeks karakter peserta didik mencapai angka 4,1 dari skala 5.
Namun, kejadian tawuran pelajar itu seakan menepis teori dengan realitas di lapangan. Puluhan pelajar yang dikabarkan berseragam penuh coretan dan membawa senjata tajam berupa sabuk gir malah melakukan tindakan yang jauh dari nilai-nilai implementasi PKJ.
"Kami memandang bahwa capaian indeks karakter sebesar 4,1 merupakan indikator awal yang positif, namun tentu belum bisa dimaknai sebagai kondisi yang sudah ideal atau tanpa tantangan," bebernya.
Maka dari itu, pihaknya melakukan beberapa upaya untuk mencegah agar PKJ tidak hanya berhenti sebatas jargon, tetapi juga menjadi aksi pembentukan moral bersama dengan spirit nilai Hamemayu Hayuning Bawana.
Upaya tersebut yakni mendorong implementasi PKJ tidak hanya diajarkan, tetapi juga dilatih dengan bukti kegiatan nyata.
"Seperti proyek sosial, pengabdian di masyarakat, dan keterlibatan dalam kegiatan budaya yang menanamkan empati dan tanggung jawab," paparnya.
Sekolah juga diwajibkan untuk menyusun skenario perayaan kelulusan yang edukatif, terarah, dan terawasi. Sehingga tidak memberi ruang pada konvoi liar atau euforia berlebihan. Guru dan wali kelas diminta aktif terlibat dalam membimbing karakter termasuk pemetaan risiko siswa dan pendekatan personal.
Baca Juga: BPS Kulon Progo Lakukan Sensus Ekonomi 2026 Sasar Pelaku Usaha Kecil Hingga Besar
"Kolaborasi dengan orang tua untuk memastikan pengawasan dan komunikasi berjalan intensif, khususnya pada hari-hari rawan," jelasnya.
Disdikpora DIY juga menyiapkan sanksi bagi pelajar yang terbukti terlibat dalam segala bentuk kekerasan dan pelanggaran. Mereka akan dikenakan sanksi berjenjang mulai dari pembinaan intensif, sanksi administratif, hingga kemungkinan pengembalian kepada orang tua, dengan tetap mempertimbangkan aspek pendidikan dan masa depan anak.
"Jika terdapat unsur pidana, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, berkoordinasi dengan aparat penegak hukum," tandasnya.
Baca Juga: Pemkot Jogja Kumpulkan Orang Tua Korban Daycare, Tuntut Restitusi dari Yayasan Little Aresha
Keberhasilan PKJ, lanjutnya, sangat bergantung pada ekosistem siswa. Jaringan pengawas terpadu sekolah mulai dari orang tua, masyarakat, dan aparat akan dilibatkan secara masif dalam penerapan PKJ. Terlebih pada momentum kelulusan yang berpotensi terjadi konflik atau tawuran antar pelajar.
"Orkestrasi ini kami harapkan potensi konvoi atau pergerakan yang berisiko dapat dicegah sejak dari lingkungan sekolah, bukan setelah terjadi di jalan," jelasnya. (oso)
Editor : Winda Atika Ira Puspita