JOGJA - Proses awal renovasi Jembatan Kewek, Jogja mulai bergulir. Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) DIY melalui PPK 1.1 Provinsi DIY telah melaksanakan penandatanganan kontrak Pekerjaan Paket Penggantian Jembatan Kewek.
PPK 1.1 Provinsi DIY Ersy Perdhana mengatakan, penandatanganan kontrak telah dilakukan 30 April lalu. Penandatanganan dilakukan dengan pihak penyedia jasa PT Wasis Karya Nugraha dan disaksikan oleh Kepala Satker PJN DIY Tisara Sita.
Ia menegaskan, penggantian Jembatan Kewek berada dalam kewenangan Pemkot Jogja. Namun pelaksanaannya dilakukan langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum melalui Satker PJN DIY. "Sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat dalam peningkatan infrastruktur daerah," ujarnya, Selasa (5/5).
Nilai kontrak pekerjaan penggantian Jembatan Kewek sebesar Rp 19 miliar. Sesuai kontrak, pengerjaan dimulai 30 April 2026 hingga 240 hari ke depan. "Target penyelesaian pekerjaan atau Provisional Hand Over (PHO) pada 25 Desember 2026," ucapnya.
Kepala Satker PJN DIY Tisara Sita mengatakan percepatan, pembangunan infrastruktur Jembatan Kewek merupakan sinergi antara pemerintah pusat dengan daerah. Penggantian jembatan itu diharapkan dapat meningkatkan keselamatan, kenyamanan, serta kelancaran mobilitas masyarakat di wilayah Kota Jogja.
"Arahannya terkait pentingnya pelaksanaan pekerjaan secara tertib administrasi, tepat mutu, tepat waktu, dan tepat biaya," ujar Tisara. (oso/laz)
Editor : Sevtia Eka Novarita