Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Fakta-Fakta Kasus Dugaan Kekerasan di Daycare Little Aresha Jogja, Dampak Fisik hingga Psikologis

Meitika Candra Lantiva • Kamis, 30 April 2026 | 11:51 WIB
JADI PERHATIAN: Suasana depan lokasi penitipan anak atau daycare Little Aresha yang disegel polisi di Sorosutan, Umbulharjo, Jogja, MInggu (26/4/2026). Daycare Little Aresha digerebek polisi terkait penganiayaan terhadap 53 balita. (Foto: Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja)
JADI PERHATIAN: Suasana depan lokasi penitipan anak atau daycare Little Aresha yang disegel polisi di Sorosutan, Umbulharjo, Jogja, MInggu (26/4/2026). Daycare Little Aresha digerebek polisi terkait penganiayaan terhadap 53 balita. (Foto: Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja)

 


RADAR JOGJA - Kasus dugaan kekerasan terhadap balita di daycare Little Aresha menjadi sorotan publik dan memicu respons cepat dari aparat serta pemerintah daerah.

Berikut rangkuman fakta-fakta utama yang terkonfirmasi dari pemberitaan terbaru dihimpun dari Radar Jogja.

1. Dugaan Kekerasan Terhadap Balita

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dugaan kekerasan terhadap anak-anak yang dititipkan di daycare, yang jumlahnya mencapai 53 balita.

Pada Jumat, 24 April 2026 dilakukan penggerebekan oleh pihak berwajib di lokasi, wilayah Sorosutan, Kemantren Umbulharjo, Kota Jogja.

Baca Juga: KLIC Fest 2026, Event Internasional Terbesar Pertama di Klaten

Mengejutkan, anak-anak balita ditemukan dalam kondisi kaki terikat hanya menggunakan pampers tanpa pakaian di tubuh mereka.

Anak-anak dalam posisi terbaring dilantai.

Peristiwa ini diduga melibatkan pengasuh serta pengelola lembaga. 

2. Jumlah Tersangka Signifikan

Polisi menetapkan 13 orang sebagai tersangka, yang terdiri dari kepala yayasan, kepala sekolah, serta sejumlah pengasuh, yang mana semua adalah perempuan.

3. Dugaan Pemberian Obat kepada Anak

Fakta mencegangkan ditemukan bahwa anak dikendalikan dengan cara tak wajar.

Pemerintah Kota Jogja mendalami dugaan penggunaan obat jenis Chlorpheniramine Maleate (CTM) kepada balita di daycare tersebut.

Pendekatan psikologis juga disiapkan untuk korban. 

Baca Juga: PSIM Jogja vs Persita Tangerang, Tanpa Beberapa Pilar, Jean-Paul Van Gastel Tak Ingin Hasil Pertemuan Pertama Terulang

4. Penanganan oleh Aparat dan Pemerintah

Kasus ini ditangani secara serius oleh kepolisian dan pemerintah daerah.

Penanganan melibatkan investigasi medis, psikologis, serta perlindungan anak. 

5. Respons Tegas Pemerintah Daerah

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menginstruksikan:

Penutupan seluruh daycare yang tidak memiliki izin

Pendataan ulang lembaga penitipan anak

Penyusunan standar operasional (SOP) baru yang lebih ketat

Langkah ini diambil untuk mencegah kejadian serupa terulang. 

6. Dugaan Lemahnya Pengawasan

Kasus ini juga menyoroti lemahnya sistem pengawasan terhadap daycare, terutama yang belum memiliki izin operasional resmi. 

Baca Juga: Mykhailo Mudryk Ajukan Banding ke CAS Terkait Larangan Bermain Selama 4 Tahun Karena Doping

7. Dampak Sosial dan Psikologis


Korban balita diduga mengalami dampak psikologis, sehingga pemerintah menyiapkan pendekatan pemulihan berbasis trauma (trauma healing). 

Beberapa juga mengalami gizi buruk, sehingga ada yang mendapatkan perawatan opname di rumah sakit.

8. Bekal Anak Malah Dimakan Pengasuh

Kholivia Rahmawati, salah satu orang tua yang menitipkan anaknya di daycare mengungkapkan bahwa saat menitipkan sang anak ia selalu membawakan bekal.

Selama penitipan sang anak justru mengalami gizi buruk, dan bronkitis.

Ia tak menyangka anak bungsunya mengalami perlakuan tidak menyenangkan selama dititipkan di daycare.

Bahkan sebagian bekal anak dimakan pengasuh.

 

Baca Juga: Berbenah, Pengda Pordasi Equestrian DIY Patok Target Dua Emas di PON 2028 


Kasus Little Aresha tidak hanya berhenti pada dugaan kekerasan, tetapi juga membuka persoalan sistemik tentang lemahnya regulasi, pengawasan daycare, serta standar perlindungan anak di lembaga nonformal.

Respons cepat pemerintah daerah menunjukkan bahwa kasus ini menjadi momentum evaluasi besar dalam sistem pengasuhan anak di Yogyakarta.

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#Daycare #Daycare Little Aresha Jogja #cdampak fisik dan psikis #Fakta-Fakta Kasus Dugaan Kekerasan #Respons Tegas Pemerintah