JOGJA – Pemkot Jogja menggenjot penataan permukiman bantaran sungai untuk mengejar target sebagai percontohan nasional.
Program ini diprioritaskan di sejumlah titik seperti Sungai Code, Winongo, dan Gajahwong dengan pendekatan tanpa konflik.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo mengatakan, penataan bantaran sungai akan menjadi program prioritas bagi pemerintah. Baik itu di kawasan Sungai Code, Gajahwong, maupun Winongo.
Upaya tersebut sebagai untuk menjadikan Jogjakarta sebagai percontohan nasional dalam hal penataan permukiman kumuh. Khususnya yang selama ini berada di kawasan bantaran sungai.
Dalam proses penataan bantaran sungai itu, pemkot akan menekankan pendekatan persuasif dan prinsip zero conflict.
Sehingga diharapkan proses penataan bisa dilakukan tanpa ada gejolak di masyarakat. Sebab melakukan penataan di kawasan padat penduduk bukan hal yang mudah.
“Kami ingin Kota Jogja menjadi center of excellence dalam penataan permukiman tepi sungai berbasis masyarakat,” ujar Hasto di Balai Kota Jogja, Rabu (29/4/2026).
Menurutnya, upaya penataan sudah dilakukan pada beberapa titik. Misalnya untuk Sungai Code sudah dimulai dengan penataan di kawasan Kampung Lampion, Kotabaru. Di lokasi tersebut ada 38 rumah yang sudah dilakukan penataan.
Baca Juga: Pastikan Indeks Kualitas Udara Baik, Seribu Kendaraan Jadi Target Uji Emisi di Sleman
Selain itu, pemkot juga menyiapkan infrastruktur pendukung seperti jalan lingkungan selebar 3 sampai 4 meter.
Infrastruktur tersebut terhubung dari kawasan Kampung Lampion hingga kawasan Kleringan untuk memudahkan akses darurat seperti ambulans dan pemadam kebakaran.
Kemudian juga tengah dilakukan penataan di kawasan Sungai Winongo dengan membersihkan bangunan liar seperti kandang ayam.
Program tersebut bekerja sama dengan sejumlah pihak seperti Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) untuk pengerahan alat berat.
Hasto berharap, dengan normalisasi Sungai Winongo bisa mengembalikan fungsi daerah aliran air. Sehingga risiko luapan air saat musim hujan dapat diantisipasi. Termasuk mencegah potensi longsor di bantaran sungai.
“Setelah normalisasi selesai, target berikutnya adalah pemasangan trash barrier supaya sampah yang hanyut bisa tertahan dan lebih mudah ditangani,” bebernya.
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Jogja Sigit Setiawan mengungkapkan, ada beberapa titik di bantaran sungai yang ditangani tahun ini.
Baca Juga: Persoalan Pelaku UMKM di Kota Magelang Tidak Hanya Modal, Tidak Siapnya SDM Turut Jadi Masalah
Meliputi di Kelurahan Cokrodiningratan (Sungai Code) dengan penataan bangunan yang berada mepet dengan bibir sungai dan pembukaan jalan inspeksi.
Sigit membeberkan, untuk pemangkasan bangunan di bantaran sungai pihaknya menyiapkan anggaran Rp 650 juta. Sementara untuk pembukaan jalan inspeksi anggarannya mencapai Rp 150 juta.
Selain itu juga ada pembangunan jalan di Sungai Gajahwong di wilayah Kelurahan Pandeyan dengan anggaran Rp 400 juta.
“Jadi memang dipilih lokasi yang belum ada jalan inspeksinya dan area kumuh maupun rentan kumuh,” jelasnya. (inu/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita