Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Polisi Sebut Ada Potensi Penambahan Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Jogja, Perizinan Lembaga Pengasuhan Anak Akan Diperketat

Agung Dwi Prakoso • Minggu, 26 April 2026 | 22:38 WIB
JADI PERHATIAN: Suasana depan lokasi penitipan anak atau daycare Little Aresha yang disegel polisi di Sorosutan, Umbulharjo, Jogja, MInggu (26/4/2026). Daycare Little Aresha digerebek polisi terkait penganiayaan terhadap 53 balita. (Foto: Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja)
JADI PERHATIAN: Suasana depan lokasi penitipan anak atau daycare Little Aresha yang disegel polisi di Sorosutan, Umbulharjo, Jogja, MInggu (26/4/2026). Daycare Little Aresha digerebek polisi terkait penganiayaan terhadap 53 balita. (Foto: Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja)

 JOGJA - Sebanyak 13 orang tersangka yang terlibat dalam kasus kekerasan 53 balita di tempat penitipan anak (Daycare) Little Aresha, Jogja akan dilakukan penahanan langsung.

Pihak kepolisian pun menginformasikan ada kemungkinan penambahan tersangka.

"Polresta Jogja sudah menetapkan 13 tersangka. Nanti akan langsung ditahan," ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan saat dikonfirmasi, Minggu (26/4/2026).

Hal itu merupakan komitmen Polda DIY untuk melindungi anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa.

Baca Juga: Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Sleman H. Dedie Kusuma SE; Fasilitasi Pelajar Atlet yang Mendaftar Sekolah KKO

Polda akan melakukan tindakan tegas dan penyidikan secara transparan serta berkeadilan sesuai dengan ketentuan hukum.

"Sejak adanya laporan masyarakat, anggota kami langsung melakukan penggerebekan dan menemukan fakta di lapangan," bebernya.

Saat penggerebekan, personel juga melihat sendiri sebagian bentuk kekerasan yang terjadi pada anak di sana.

Selain itu, beberapa saksi juga telah dimintai keterangan sebagai dasar utama.

"Prosesnya, penyelidikan naik ke penyidikan dari Polresta Jogja dibackup oleh Ditreskrimsus Polda DIY," ucapnya.

Baca Juga: Legislator Minta Hukuman Berat untuk Dalang dan Pelaku Kasus Kekerasan terhadap Balita di Daycare Little Aresha Jogja

Ke-13 tersangka yang ditetapkan adalah para pengasuh, termasuk ketua yayasan. Ihsan menegaskan ada kemungkinan jumlah tersangka bertambah.

"Nanti bisa berkembang lagi. Tergantung proses yang berjalan dan keterangan-keterangan tambahan," jelasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY Erlina Hidayati Sumardi mengatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan kepada korban bersama instansi terkait di provinsi maupun Kota Jogja.

Salah satunya melalui pendampingan psikososial melalui layanan terpadu.

 "Berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan pemulihan korban berjalan optimal dan berkelanjutan," ujarnya.

Baca Juga: Gagal Bawa Pulang Tiga Poin dari Balikpapan, PSS Harus Tentukan Sendiri Nasibnya di Laga Pamungkas Melawan PSIS Semerang

Pihaknya juga akan mengevaluasi sistem pengawasan dan perizinan lembaga pengasuhan anak, termasuk daycare, guna memastikan terpenuhinya standar perlindungan anak.

Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melaporkan apabila menemukan atau mencurigai adanya praktik kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar.

 "Sebatas yang kami dapat infonya, ternyata daycare (Little Aresha) ini belum berizin ya. Memang diperlukan pengawasan, pendataan, dan sebagainya," jelasnya.

Bersamaan dengan itu, masyarakat akan diberi edukasi mengenai hak anak dan pentingnya memilih layanan pengasuhan yang aman, terpercaya, dan terverifikasi.

 Anak adalah amanah yang harus dijaga bersama. Setiap bentuk kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi yang tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apa pun.

 "Kami akan memperkuat mekanisme pengaduan dan respons cepat terhadap dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak," tegasnya. (oso/laz)

 

Editor : Herpri Kartun
#Daycare #Little Aresha #Little Aresha Daycare #Kombes Pol Ihsan #balita