JOGJA - Pemkot Jogja mengambil langkah tegas pasca mencuatnya kasus dugaan kekerasan anak pada sebuah daycare di Kelurahan Sorosutan, Umbulharjo, Kota Jogja. Upaya sweeping bakal dilakukan pada seluruh daycare atau tempat penitipan anak.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo mengatakan, sweeping daycare akan dilakukan sesegera mungkin oleh perangkat kelurahan. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kejadian serupa. Sekaligus memastikan legalitas tempat penitipan anak di Kota Jogja.
Hasto memastikan, ada langkah tegas bagi tempat penitipan anak yang tidak berizin, yakni penutupan. Selama penutupan itu juga dilakukan pengecekan terhadap prosedur tetap (protap). Termasuk pengecekan fasilitas kamera pengawas yang bisa dipantau langsung oleh orang tua.
"Kalau tidak izin ya tutup. Harus ditutup dan harus transparan, karena ada protapnya,” ujar Hasto saat ditemui di sela program bedah rumah di Kelurahan Prawirodirjan, Gondomanan, Kota Jogja, Minggu (26/4).
Mantan bupati Kulon Progo dua periode ini menyatakan, pihaknya juga akan menggelar pertemuan dengan orang tua yang anaknya menjadi korban kekerasan pada daycare di Little Aresha. Pemkot juga akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendata nama-nama korban.
Menurutnya, langkah itu dilakukan untuk menunjukkan kehadiran pemerintah dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak itu. Organisasi perangkat daerah (OPD) terkait juga melakukan pendampingan terhadap orang tua maupun anak yang menjadi korban. "Mudah-mudahan lancar semuanya," kata Hasto.
Terpisah, Wakil Ketua II DPRD Kota Jogja Triyono Hari Kuncoro menyampaikan keprihatinannya atas insiden ini. Lantaran tindakan yang dilakukan oleh pengasuh daycare sangat tidak manusiawi dan justru dilakukan oleh pihak yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi anak.
Baca Juga: Polisi Sebut Ada Potensi Penambahan Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Jogja
Kuncoro mendesak pemkot segera melakukan peninjauan ulang terhadap seluruh lembaga tempat penitipan anak. Dia pun mengakui dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di daycare merupakan salah bentuk kecolongan bagi lembaga eksekutif dalam melakukan pengawasan.
Lantaran, menurutnya, Little Aresha bisa bertahun-tahun beroperasi dengan tidak memiliki izin. Sehingga dengan adanya kasus ini, menjadi pelajaran pemkot untuk tegas menertibkan lembaga penitipan anak yang tidak berizin.
"Ibaratnya kurang greteh (peka). Ini juga kritik bagi kami di dewan untuk lebih memperkuat fungsi pengawasan ke depannya," tegas Kuncoro. (inu/laz)
Editor : Herpri Kartun