Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Little Aresha Daycare Ternyata Tak Kantongi Izin Beroperasi 

Rizky Wahyu Arya Hutama • Sabtu, 25 April 2026 | 17:41 WIB
Suasana di depan Little Aresha Daycare, Sejumlah Orang Tua Masih Geram dan Mengerumuni Tempat Penitipan Anak Tersebut. (Rizky Wahyu/Radar Jogja)
Suasana di depan Little Aresha Daycare, Sejumlah Orang Tua Masih Geram dan Mengerumuni Tempat Penitipan Anak Tersebut. (Rizky Wahyu/Radar Jogja)

 

JOGJA - Fakta mengejutkan ditemukan dalam kasus dugaan penganiayaan anak yang terjadi di Little Aresha Daycare, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Jogja.

Ternyata tempat penitipan anak (daycare) itu beroperasi tanpa mengantongi izin alias ilegal. 

Fakta tersebut terungkap setelah Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Jogja melakukan kroscek pasca penggerebekan oleh Polresta Jogja, Jumat (24/4) lalu.

Baca Juga: Rayakan Semangat Kartini, Astra Motor Yogyakarta Roadshow bareng BeAT ke SMA Negeri 1 Prambanan

"Kami sudah cek, memang belum ada izinnya. Baik itu daycare maupun TK-nya karena berada di bawah satu yayasan yang sama," ucap Kepala DP3AP2KB Retnaningtyas, Sabtu (25/4/2026) sore.

Menurut Retnaningtyas, setelah pihaknya mengetahui yayasan tersebut tak berizin dan tersangkut kasus pidana. Maka pihaknya memastikan aktivitas di dua bangunan Little Aresha itu, baik yang berada di sisi utara maupun selatan, harus dihentikan total.

"Di aturannya jelas, sanksinya bisa dilakukan penutupan," tegasnya. 

Oleh karena itu, lanjut Retnaningtyas, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja langsung menginstruksikan Satgas Siap Gerak Atasi Kekerasan (SIGRAK) di 45 kelurahan untuk menyisir dan mendata ulang seluruh lembaga pendidikan non-formal dan tempat penitipan anak di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Menit Bermain Minim, Pep Guardiola Yakin John Stones Akan Siap Bermain untuk Inggris di Piala Dunia 2026

​"Kami gerakkan kader di wilayah bersama Lurah dan Dinas Pendidikan untuk melihat mana yang berizin dan mana yang belum. Ini langkah mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang," ungkapnya.

Selain akan melakukan penutupan terhadap Little Aresha, Retnaningtyas juga menyatakan jika Pemkot Jogja melalui UPT PPA berjanji akan melakukan pendampingan psikologis maupun hukum bagi orang tua dan anak-anak yang menjadi korban.

"Kami akan komunikasikan dengan orang tua untuk mencarikan jalan keluar terbaik agar pendidikan anak tetap berjalan," tuturnya. 

Sementara Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jogja Budi Santosa Asrori mengatakan, karena Little Aresha belum memiliki izin.

Maka pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas kepada yayasan tersebut. 

Baca Juga: Tantang Madura United Tanpa Top Skor Dewa United Alex Martins, Jan Olde Riekerink Enggan Risau: Kesempatan Bagi Pemain Lain Membuktikan

"DPMPTSP akan mensosialisasikan perizinan bersama instansi terkait," lontarnya. 

Di sisi lain, Jogja Police Watch (JPW) mendesak pihak kepolisian maupun Pemkot Jogja untuk menutup secara permanen terhadap Little Arseha.

Sebab, para pengasuh di tempat penitipan anak itu diduga telah melakukan tindakan kekerasan berupa penganiayaan terhadap sejumlah anak yang dititipkan secara tidak manusia.

"Selain itu pemerintah daerah setempat perlu menyusun mitigasi risiko terutama jika mendapati ada Daycare yang belum memiliki izin namun sudah beroperasi," ucap Kadiv Humas JPW Baharuddin Kamba. (ayu)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#Little Aresha Daycare #Izin Beroperasi #Disdik Kota Jogja #DP3AP2KB Kota Jogja #fakta mengejutkan