Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sidang Putusan Terdakwa Sri Purnomo Ditunda, Majelis Hakim: Masih Ada Koreksi dan Penyempurnaan

Agung Dwi Prakoso • Kamis, 23 April 2026 | 10:50 WIB

Terdakwa Sri Purnomo dan Penasihat Hukumnya saat menghadiri sidang putusan yang berujung penundaan, Kamis (23/4/2026). (AGUNG DWI PRAKOSO/RADAR JOGJA)

Terdakwa Sri Purnomo dan Penasihat Hukumnya saat menghadiri sidang putusan yang berujung penundaan, Kamis (23/4/2026). (AGUNG DWI PRAKOSO/RADAR JOGJA)

JOGJA- Sidang putusan kasus korupsi dana hibah pariwisata Sleman 2020 dengan terdakwa Sri Purnomo (SP) ditunda pekan depan. Alasan ditunda dikarenakan berkas putusan perkara masih harus dikoreksi. 

"(Ditunda) Senin tanggal 27 April, kita usahakan mulai pagi jam 09.00," ujar Ketua Hakim Melinda Aritonang saat memimpin sidang di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Kamis (23/4). 

Jadwal sidang putusan perkara seharusnya dilaksanakan hari ini. Pantauan Radar Jogja, keluarga, kolega hingga awak media telah memenuhi ruangan sidang sejak pagi, sekitar pukul 09.00. 

Seluruh peserta sidang juga terlihat hadir. Dua jaksa laki-laki sudah duduk di mejan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Penasihat Hukum (PH) Soepriyadi dan Rizal juga sudah menempati posisinya. Terdakwa SP pun juga bersiap mendengarkan putusan kasus yang menjerat dirinya.

 Sidang putusan kasus korupsi dana hibah pariwisata Sleman 2020 dengan terdakwa Sri Purnomo (SP) ditunda pekan depan. (Agung Dwi Prakoso/Radar Jogja)
Sidang putusan kasus korupsi dana hibah pariwisata Sleman 2020 dengan terdakwa Sri Purnomo (SP) ditunda pekan depan. (Agung Dwi Prakoso/Radar Jogja)

Sekitar pukul 10.00, tiga Majelis Hakim yakni Melinda Aritonang sebagai ketua, Gabriel Siallagan dan Elias Hamonangan mulai masuk ruangan. Tidak perlu banyak waktu, ia pun mengumumkan penundaan sidang putusan tersebut. 

"Jadi nanti kalau hari Senin dibacakan, nanti putusannya bisa langsung ya," bebernya.

Baca Juga: Chelsea Pecat Liam Rosenior Setelah Catatkan Rentetan Kekalahan Bersejarah Klub

Ia juga berharap salinan saat sidang putusan digelar berkas putusan sudah ada salinannya. Alasan penundaan putusan dikarenakan ada beberapa yang harus dikoreksi. 

"Harus disempurnakan, kami berharap kalau memutus perkara sudah ada nanti salinannya," paparnya. 

Melinda kemudian memberikan informasi kepada terdakwa SP bahwa sementara dirinya masih dalam tahanan. Karena tidak ada tambahan dari JPU maupun PH, Ia kemudian mengetok palu tanda sidang selesai. 

Seusai meninggalkan ruang sidang, PH terdakwa SP Soepriyadi mengatakan kahet dengan adanya penundaan sidang putusan pada hari ini. Ia juga tidak tahu dasar pertimbangan Majelis Hakim menunda sidang tersebut.  

"Tapi semoga dengan ditundanya ini ada efek positiflah buat terdakwa dan terdakwa dapat menerima putusan di tanggal 27 itu, putusan yang betul-betul berkeadilan bagi diri terdakwa dan masyarakat Sleman," jelasnya. 

Di sisi lain, hari ini dirinya menyatakan sudah siap secara lahir batin dengan apa pun keputusan yang akan disampaikan Majelis Hakim.

"Pada intinya Pak Sri Purnomo juga tadi sudah siap secara lahir dan batin, kami pun selaku Penasihat Hukum sudah siap," ujarnya. (oso)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#Sidang Korupsi #sri purnomo korupsi #sidang ditunda #sri purnomo #Dana hibah pariwisata