JOGJA- Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memutuskan mewajibkan seluruh pegawai masuk saat Work From Home (WFH) diberlakukan.
Hal itu bertujuan untuk optimalisasi pelayanan masyarakat dari dinas teknis sesuai dalam Surat Edaran (SE) terkait pelaksanaan kebijakan transformasi budaya kerja.
"Sesuai dengan surat edarannya Bu Sekda, itu yang melakukan WFH itu kan untuk kantor-kantor yang tidak ada pelayanan umum, sedangkan Satpol PP kan ada pelayanan umum," ujar Kepala Satpol PP DIY Bagas Senoadji saat dikonfirmasi, Minggu (19/4).
Menurutnya, beberapa bidang Dinas Satpol PP DIY diperbolehkan untuk melakukan WFH, misalnya bidang Sekretariat Tata Usaha (TU) dan Bidang Bangtas (Pengembangan Kapasitas).
Namun, ia memilih untuk membuat kebijakan seluruh bidang di Satpol PP DIJ tetap masuk dan kerja di kantor walaupun dinas lain ada yang WFH.
"Karena kami kekurangan personel, kegiatan di lapangan kan juga butuh Bangtas seperti mengurusi Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), gelandangan dan sebagainya," bebernya.
Keputusan itu, lanjutnya, juga didasarkan pada kesiapan personel Satpol.PP apabila terdapat kejadian yang mendesak. Ia membayangkan apabila ada aksi massa ataupun bencana alam akan kerepotan apabila memberlakukan WFH dengan kondisi personel yang terbatas.
"Ditambah lagi nanti kalau ada yang cuti dan sebagainya kan malah kesulitan to," tuturnya.
SE pelaksanaan transformasi kebijakan budaya kerja ASN di lingkungan Pemprov DIY juga mengatur tentang penghematan energi melalui program car free day setiap hari Jumat.
Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada hari itu diwajibkan untuk mengurangi penggunaan kendaraan dengan bahan bakar minyak (BBM). Walaupun berkantor di luar kompleks Kepatihan, Jogja, Satpol PP DIY juga memberlakukan car free day setiap Jumat.
"Hari Jumat kami melarang karyawan untuk menggunakan kendaraan pribadi, kecuali kendaraan pribadinya adalah berbahan bakar listrik," tegasnya.
Kemudian untuk memastikan ketertiban dan car free day bisa berjalan lancar, ia juga melarang kendaraan mobil dinas dibawa pulang saat hari Kamis. Sesuai dengan aturannya, mobil dinas pada hari itu dibiarkan terparkir di kantor.
"Terus nanti untuk hari Jumat, teman-teman ya boleh menggunakan Trans Jogja, boleh menggunakan sepeda, termasuk saya hari Jumat kemarin ke kantor naik sepeda," jelasnya.
Ia juga akan mengurangi intensitas patroli saat hari Jumat untuk mengurangi penggunaan BBM. Kebijakan patroli bersepeda seperti yang telah dilakukan oleh Satpol PP Kota Jogja dinilai tidak efektif apabila diterapkan di tingkat provinsi.
"Kami itu kan patrolinya memang cukup jauh ya, patroli-patrolinya wong wilayahnya se DIY. Jadi tetap menggunakan kendaraan dinas. Namun untuk patroli ini rencananya kami kurangi frekuensinya. Kemudian untuk memastikan ketertiban dan car free day bisa berjalan lancar, ia juga melarang kendaraan mobil dinas dibawa pulang saat hari Kamis. Sesuai dengan aturannya, mobil dinas pada hari itu dibiarkan terparkir di kantor.
Baca Juga: Taklukkan Atletico Madrid Lewat Adu Penalti, Real Sociedad Amankan Gelar Juara Copa Del Rey Ke-4
"Terus nanti untuk hari Jumat, teman-teman ya boleh menggunakan Trans Jogja,boleh menggunakan sepeda, termasuk saya hari Jumat kemarin ke kantor naik sepeda," jelasnya.
Ia juga akan mengurangi intensitas patroli saat hari Jumat untuk mengurangi penggunaan BBM. Kebijakan patroli bersepeda seperti yang telah dilakukan oleh Satpol PP Kota Jogja dinilai tidak efektif apabila diterapkan di tingkat provinsi.
"Kami itu kan patrolinya memang cukup jauh ya, patroli-patrolinya wong wilayahnya se DIY. Jadi tetap menggunakan kendaraan dinas. Namun untuk patroli ini rencananya kami kurangi frekuensinya untuk yang hari Jumat," jelasnya.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan ada sekitar 17 OPD yang mengecualikan WFH. Salah satunya yakni bagian unit layanan kedaruratan dan keamanan seperti Satpol PP, khususnya Bidang Ketertiban Umum dan
Ketenteraman Masyarakat, Bidang Penegakan Perundang-Undangan, dan Bidang Perlindungan Masyarakat serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bidang Penanganan Darurat dan Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
"Beberapa unit layanan kesehatan, pendidikan, administrasi dan pendapatan serta unit layanan lapangan juga," ujarnya.
Kemudian untuk upaya penghematan BBM, listrik, air, dan energi lainnya ia memberlakukan pengurangan perjalanan dinas dalam negeri sebesar 50% dan luar negeri sebesar 70%. Frekuensi dan jumlah rombongan juga turut dikurangi.
"Pembatasan penggunaan kendaraan dinas maksimal 50 persen," bebernya.
Baca Juga: Mengenal General Manager YIA Muhammad Thamrin, Mulai Karier Aviasi sebagai Air Traffic Controler
Car free day dan gerakan Indonesia ASRI area publik juga diterapkan di hari Jumat. OPD diminta menghemat penggunaan listrik, air, telepon sesuai dengan prinsip hemat energi dan Budaya Pemerintahan SATRIYA. (oso)
Editor : Bahana.