JOGJA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja memberi kelonggaran bagi aparatur sipil negara (ASN) yang melaksanakan work from home (WFH). Pada pelaksanaan di pekan kedua, pegawai tidak dibatasi untuk selalu bekerja dari rumah. Namun bisa memanfaatkan kafe hingga workspace.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo mengatakan, kebebasan tersebut diberikan karena mungkin tidak semua ASN nyaman bekerja dari rumah. Bisa saja karena kendala teknis, seperti kondisi rumah yang kurang nyaman untuk bekerja atau koneksi internet yang bermasalah. Sehingga diizinkan untuk memanfaatkan workspace maupun coffee shop.
Baca Juga: Demung di FIB UGM Dimaling, Pelaku Diduga Sama dengan Pencuri di ISI Surakarta dan ISI Yogyakarta
Namun meski diberi kelonggaran, pengawasan tetap dilakukan. Para kepala dinas dan bidang yang tetap bekerja dari kantor wajib melakukan inspeksi mendadak (sidak) kepada pegawai. Bentuknya melalui rapat Zoom dengan jam yang acak serta meminta pegawai yang WFH untuk memberikan share location.
Lebih lanjut, Hasto juga memberi kebebasan kepada pegawai yang WFH jika tetap ingin bekerja dari kantor. Sebab berdasarkan evaluasi pada pelaksanaan pekan lalu, beberapa pegawai justru tidak nyaman jika harus bekerja dari rumah. Lantaran pegawai yang WFH, wajib membuat rencana kerja di hari sebelumnya.
“Mereka (pegawai WFH, Red) kalau disuruh menyusun rencana kerja besok pagi ada yang malah mending masuk, ya sudah saya juga tidak bisa memaksa,” ujar Hasto saat ditemui di Balai Kota Jogja Jumat (17/4).
Meski WFH di Pemkot Jogja bersifat fleksibel, Hasto memastikan tujuan utama untuk mengurangi pengeluaran anggaran bahan bakar minyak (BBM) tetap berjalan optimal. Lantaran sudah dilakukan plafonisasi jatah BBM untuk kendaraan dinas. Sepeda motor satu liter per hari, sementara mobil lima liter per hari.
Jika aturan ini terus dilakukan, dia yakin bisa menghemat anggaran hingga Rp 4 miliar per tahun. Kemudian untuk kendaraan dinas yang sudah tua juga akan dilelang supaya mengurangi biaya operasional dan perawatan.
Sementara terkait dengan penggunaan kendaraan non-BBM, Hasto enggan mewajibkan. Sebab dia khawatir apabila ada kewajiban ASN menggunakan sepeda dan semacamnya justru implementasinya tidak maksimal. “Nanti di depan wali kota ngonthel, padahal mobilnya dititipkan di seberang kantor. Kalau kayak gitu malah saya tidak pengen,” lontarnya.
Baca Juga: Tekankan Ekonomi Kerakyatan, Ahmad Luthfi Minta Bank Jateng Prioritaskan KUR
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Jogja Sarwanto mengungkapkan, pelaksanaan WFH bersifat tidak memaksa. Jika pegawai ingin melaksanakan WFH, diperbolehkan dengan kewajiban membuat rencana kerja. Namun jika tetap ingin bekerja dari kantor maka juga tidak dilarang.
Sarwanto membeberkan, bahwa yang boleh melaksanakan WFH di lingkungan Pemkot Jogja hanya organisasi perangkat daerah yang tidak bersinggungan dengan pelayanan publik. Seperti bagian administrasi pembangunan, badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda), BKPSDM, inspektorat, dan sebagian kecil di dinas pekerjaan umum perumahan dan kawasan permukiman serta dinas perdagangan. “Dari evaluasi kemarin (pekan lalu, Red), teman-teman (pegawai, Red) banyak yang suka WFO (work from office),” bebernya. (inu/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita