Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pasca Dugaan Keracunan MBG di Jetis Bantul, BGN Tutup Sementara SPPG Terkait

Agung Dwi Prakoso • Rabu, 15 April 2026 | 13:06 WIB
Ilustrasi siswa mengambil MBG. (Radar Jogja File)
Ilustrasi siswa mengambil MBG. (Radar Jogja File)

JOGJA- Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyedia Makanan Bergizi Gratis (MBG) dalam dugaan kasus keracunan di Jetis, Bantul diberhentikan sementara.

Seluruh SPPG di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diperingatkan bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) tidak menoleransi para pelanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pelaksanaan program MBG.

Koordinator Regional DIY Wirandita Gagat Widyatmoko mengatakan BGN bergerak cepat dan mengambil langkah tegas setelah menerima laporan adanya kejadian menonjol di salah satu SPPG di Jetis, Bantul.

Secara langsung BGN menghentikan sementara operasional SPPG terkait.

Baca Juga: Tidak Kunjung Dapat Keadilan Pasca Penggusuran, Eks Pedagang Kaki Lima Timur Jogja Expo Center Bantul Sampaikan Jeritan Hati

"Diberhentikan hingga waktu yang belum ditentukan, dengan syarat utama pemenuhan seluruh ketentuan SOP sebelum dapat kembali beroperasi," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (15/4/2026).

Koordinator Regional DIY bersama Koordinator Wilayah dan jajaran terkait telah melakukan pendalaman, evaluasi menyeluruh secara langsung.

Langkah perbaikan dipastikan segera terlaksana pasca tragedi tersebut.

"Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran SOP, khususnya yang berkaitan dengan keamanan pangan dan kualitas layanan," tandasnya.

Baca Juga: Hujan Disertai Angin Guyur Kabupaten Sleman, Berikut Wilayah Terdampak

SPPG yang beroperasi wajib menjalankan operasional sesuai koridor SOP secara ketat dan konsisten.

Koordinasi intensif yang melibatkan unsur wilayah dan pemangku kepentingan terkait juga telah dilakukan.

Pihak sekolah yang siswanya diduga keracunan dan fasilitas kesehatan wilayah setempat juga telah dipastikan menangani dengan cepat, tepat, serta terkoordinasi.

"Setiap bentuk kelalaian yang berpotensi membahayakan penerima manfaat akan ditindak secara tegas," imbuhnya.

Baca Juga: Dampak Hujan Lebat, Sejumlah Talut di Sleman Ambrol, Bangunan Rusak, Paling Banyak Terdampak di Kapanewon Pakem

Menurutnya, BGN tidak akan ragu untuk memberikan sanksi kepada SPPG yang tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

Hal itu sebagai komitmen dalam menjaga kualitas layanan dan keamanan penerima manfaat.

BGN bersama seluruh jajaran di wilayah DIY berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, serta memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan benar-benar memenuhi standar yang telah ditetapkan.

"Keamanan pangan adalah prioritas utama dan tidak dapat ditawar," tegasnya. (Oso)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#keracunan mbg di sekolah bantul #keracunan mbg bantul #siswa keracunan MBG #pelanggaran SOP #keracunan mbg