JOGJA- Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengkritisi permasalahan sampah saat momen libur Lebaran. Data yang dihimpun dari berbagai kabupaten/kota terkait menurunnya jumlah sampah disebut karena faktor eksternal yang situasional, bukan karena keberhasilan kebijakan pengelolaan sampah.
Staf Advokasi dan Kampanye Walhi Yogyakarta Egit Andre Kelana mengatakan pada musim libur Lebaran 2026, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di beberapa kabupaten mengklaim timbulan sampah “terkendali”. Misalnya di Kota Jogja yang mencatat kenaikan timbulan sampah 7 persen atau 40 ton/perhari. Kemudian di DLH Sleman yang kenaikannya tercatat 10-15 persen atau 60-90 ton per hari.
"Secara keseluruhan, jumlah peningkatan timbulan sampah pada libur lebaran tahun ini memang lebih sedikit daripada libur lebaran tahun 2025," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (14/4).
Ia mengajak masyarakat untuk membaca secara kritis. Angka oenurunan tersebut bisa saja terjadi karena penurunan jumlah atau lama tinggal wisatawan. Hal itu dibuktikan dari menurunnya jumlah okupansi hotel dibandingkan tahun lalu.
"Dapat dikatakan bahwa situasi yang tampak 'terkendali' itu merupakan faktor eksternal yang situasional, bukan karena keberhasilan kebijakan pengelolaan sampah," tegasnya.
Ia juga memaparkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup tahun 2025 yang menunjukkan bahwa sampah organik masih mendominasi komposisi sampah di DIY. Ada sebesar 41,23 persen sampah organik. "Memang ada penurunan sebesar 12,28 persen sejak 2021," imbuhnya.
Selanjutnya data kaitannya dengan sampah plastik justru mengalami peningkatan sebesar 13% menjadi 25,77%. Sampah kertas/karton juga mengalami kenaikan 5,97% menjadi 14,53%. Ia menilai peningkatan yang signifikan pada sampah plastik dan kertas/karton mengindikasikan adanya kontribusi besar dari sektor industri, terutama yang berkaitan dengan sektor pariwisata dalam konteks produksi sampah. Beban pengurangan sampah, lanjutnya, tidak sepatutnya dilimpahkan kepada masyarakat.
"Pemerintah harus tegas mengintervensi sektor industri yang selama ini tidak begitu banyak disentuh," tuturnya.
Ia meminta kebijakan pemerintah darinyang tadinya lebih banyak berfokus pada aspek penanganan sampah di hilir bisa merambah di hulu. Kebijakan pengosongan depo, penambahan armada angkutan hingga jumlah personel kebersihan seringkali dilakukan. Bahkan, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan yang sudah overload dibuka kembali secara kondisional.
"Kebijakan pengurangan sampah yang ada sejauh ini hanya berupa surat edaran yang umumnya diterbitkan menjelang libur panjang," terangnya.
Menurutnya, pemerintah sejauh ini belum secara serius menyasar sektor produsen. Misalnya pelaku bisnis hotel, restoran, pengelola pariwisata, atau industri lain, seperti industri kemasan. Sebab, sektor ini justru merupakan sumber tangan pertama yang memproduksi timbulan sampah, tetapi tidak banyak diintervensi secara serius oleh pemerintah.
"Hingga hari ini, Yogyakarta masih gagap dalam menghadapi permasalahan sampah pasca libur panjang," tandasnya.
Walhi Yogyakarta merekomendasikan tiga hal. Pertama, Pemprov DIY perlu berkomitmen untuk menyusun kebijakan peta jalan pengurangan timbulan sampah dari hulu. Kedua, menyasar sektor industri dan produsen sebagai sumber utama timbulan sampah. Ketiga, berkoordinasi antar-stakeholder dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang terpadu, berkeadilan, dan berkelanjutan mulai dari hulu hingga hilir.
Baca Juga: Hujan Abu Tipis Guyur Sebelas Desa di Magelang Imbas Awan Panas Guguran Merapi
Terpisah, Kepala DLHK DIY Kusno Wibowo mengatakan Jogjakarta, Sleman, Bantul (Kartamantul) semuanya melakukan evakuasi sampah ke TPA Piyungan saat pra dan pasca Lebaran. Jumlah tonase sampah di Kota Jogja mencapai 695,738 ton, Sleman 377,350 ton dan Bantul 294,310 ton
"Total ada 1.367,398 ton sampah dievakuasi di TPA Piyungan," ujarnya.
Secara umum, lanjutnya, penanganan sampah di DIJ diklaim aman dan tidak ada evaluasi. Saat ini kondisi TPA Piyungan ditutup kembali untuk evakuasi reguler. Sebab, di sana sedang proses penataan dan dekomposisi agar ada tempat jika ada kedaruratan.
"Untuk TPA sudah tidak menerima sampah reguler sejak 2024/2025, dibuka untuk kedaruratan dan ini pun bila ada space yang memungkinkan," bebernya. (oso)
Editor : Iwa Ikhwanudin