Kepala Satuan Kerja (Satker) Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) Kementerian PU DIY Andi Nugroho Jati mengatakan, tahap pembangunan Jembatan Kewek saat ini masih proses lelang. Sehingga kemungkinan pada bulai Mei baru bisa berkontrak untuk pengerjaan.
Terkait dengan mundurnya dari target di bulan April, Andi menyatakan bahwa proses lelang menggunakan prakualifikasi.
Hal tersebut memakan waktu konsultasi yang lebih lama karena harus memilih kontraktor yang benar-benar layak.
Meskipun mundur, dia memastikan pengerjaan proyek tetap ditarget selesai selama delapan bulan. Sehingga pada momen pergantian tahun depan Jembatan Kewek diharapkan sudah bisa digunakan kembali.
“Insyaallah awal tahun sudah bisa digunakan,” ujar Andi saat dikonfirmasi, Minggu (12/4/2026).
Baca Juga: Persib Bandung vs Bali United, Bojan Hodak Ingin Pangeran Biru Lanjutkan Tren Positif di Kandang
Andi mengungkapkan, dalam revitalisasi Jembatan Kewek juga perubahan dimensi konstruksi. Misal dari panjang jembatan yang semula 17 meter akan diperpanjang menjadi 30 meter.
Kemudian untuk lebarnya akan dibuat menjadi 12,5 meter dari ukuran semula yang hanya 9,5 meter. Sementara untuk desain jembatan bakal dipertahankan seperti fasad aslinya.
“Perubahan dimensi jembatan supaya lebih memaksimalkan fungsi fungsi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Jogja Hasri Nilam Baswari menyatakan, segala kebutuhan administratif untuk tingkat kota telah selesai. Baik itu Detail Engineering Design (DED) maupun Readiness Criteria (RC) juga diserahkan.
Nilam menjelaskan, dalam RC pihaknya juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada pelaksana proyek. Seperti dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) Pembangunan Jembatan Kewek.
Lalu dokumen kajian analisis dampak lalu lintas (Andalin) Pembangunan Jembatan Kewek. Serta rekomendasi teknis izin penggunaan sumber daya air di Sungai Code.
Baca Juga: Jangkau Daerah Terpencil, Dishub Bantul Ajukan Dua Rute Angkutan Perintis ke Kementerian Perhubungan
“Dari kota sudah finalisasi DED dan sudah penyerahan resmi ke Satker PJN (Pelaksanaan Jalan Nasional), Readiness criteria-nya sudah kami serahkan juga,” jelas Nilam. (inu)
Editor : Bahana.