JOGJA - Pemprov DIY mengubah rencana penerapan kebijakan work from home (WFH) di hari Jumat menjadi Rabu. Keputusan ini berdasarkan beberapa pertimbangan, di antaranya agar tidak disalahartikan sebagai libur panjang karena mendekati akhir pekan.
"Kalau WFH hari Jumat kesannya kan kayak libur. Menghindari kalau ada yang berkesan seperti itu," ungkap Sekretaris Provinsi (Sekprov) DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti saat dikonfirmasi, Jumat (10/4).
Selain pertimbangan itu, penetapan kebijakan WFH di hari Rabu juga berdasarkan pada keefektifan tujuan penyelenggaraannya, yakni bagian dari upaya efisiensi energi usulan dari pemerintah pusat melalui kementerian dalam negeri (kemendagri).
Baca Juga: WFH Hari Pertama di Gunungkidul Langit Mendung, Lampu Kantor Masih Banyak Menyala
Pemprov DIY telah mencanangkan program car free day yang telah berjalan di hari yang sama, yakni Jumat. Pemilihan WFH hari Rabu untuk menghindari terjadinya penumpukan agenda yang dikhawatirkan tidak maksimal.
"Jadi itu kan di SE Mendagri tidak cuma WFH tapi ada juga kita harus car free day dan lain-lain. Jadi kalau ditumpuk satu hari Jumat, kayaknya agak susah. Istilahnya dalam mengaturnya susah," bebernya.
Dari dua pertimbangan pokok itu, Made kemudian mengusulkan perubahan rencana tersebut kepada Gubernur Hamengku Buwono X. Usulan sudah disetujui dan saat ini prosesnya tinggal pengesahan dengan ditandai adanya surat edaran (SE) teknis penyelenggaraan WFH yang segera akan diterbitkan.
"Lebih nyaman dan lebih efektif itu WFH di hari Rabu, car free day tetap di Jumat. Jadi car free day ini kita imbau berlaku di seluruh OPD/instansi Pemprov DIY," tegasnya.
Dapat disimpulkan bahwa Pemprov DIY di minggu ini belum menerapkan WFH untuk ASN. Kebijakan itu ia pastikan bisa diterapkan pada hari Rabu pekan depan. Made menyebut kebijakan WFH dengan istilah penerapan penyesuaian budaya kerja di lingkungan Pemprov DIY.
"Belum dilaksanakan, nunggu SE naik dulu. Kemarin ada koreksi, tinggal pengesahan saja, sudah matur Ngarso Dalem juga. WFH Rabu, car free day Jumat," tandasnya.
Khusus car free day, pihaknya akan melakukan penyesuaian kembali dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Imbauan penerapan kebijakan itu dilaksanakan setiap Jumat, namun bukan aturan yang kaku.
"Untuk car free day memang tidak bisa saklek juga karena ketika kita menganjurkan menggunakan angkutan umum atau yang lainnya juga tergantung situasi masing-masing. Itu coba kita lihat," jelasnya.
Pemprov juga akan mengoptimalkan program asri yakni bersih-bersih lingkungan yang akan diterapkan berbarengan dengan car free day. Kemudian penghematan energi mulai listrik, air hingga bahan bakar minyak (BBM) melalui efisiensi perjalanan dinas. "Kalau ada pegawai WFH, maka ruangan lain bisa dimatikan listriknya," tambahnya.
Penghematan itu nantinya akan dipantau secara berkala melalui formulir laporan pemantauan yang diselenggarakan di masing-masing OPD. Formulir juga bagian dari evaluasi dan pengawasan dari kebijakan WFH.
"Ada form rencana strategis dari kepala OPD seperti apa nantinya. Pasti ada inovasi-inovasi, ini yang kami harapkan akan muncul di masing-masing OPD terkait hal ini," ucapnya.
Pemprov DIY menerapkan hanya 50 persen ASN akan menjalankan WFH. Namun sejumlah sektor tetap dikecualikan, seperti layanan kesehatan, kebencanaan, dan pelayanan publik yang membutuhkan kehadiran langsung.
Mereka yang menjalani WFH diwajibkan untuk melaporkan pekerjaan harian. "Laporan itu penting untuk memastikan pekerjaan tetap berjalan," tandasnya. (oso/laz)
Editor : Herpri Kartun