Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Polresta Catat Ada 12 Kasus Perkelahian Geng Sekolah di Jogja Selama 2025, Tahun Ini Sudah Terjadi Tiga Kasus

Agung Dwi Prakoso • Selasa, 7 April 2026 | 21:19 WIB
Polresta Jogja.
Polresta Jogja.

 JOGJA - Jogja dikenal sebagai Kota Pelajar dan menjadi tujuan masyarakat untuk menimba ilmu. Namun di balik predikat tersebut timbul permasalahan baru, munculnya geng-geng sekolah yang meresahkan dan beberapa kali terlibat kasus kriminal.

Penjabat Sementara (PS) Kasi Humas Polresta Jogja Ipda R. Anton Budi Susila mengatakan, selama tahun 2025 tercatat sebanyak 12 kasus perkelahian. Kemudian tahun 2026 ada tiga kasus. Satu di bulan Januari dan dua di bulan Maret.

"Jika terindikasi ada geng yang meresahkan, pasti akan dilakukan upaya bersama pihak terkait untuk dibubarkan," ujarnya saat dikonfirmasi Radar Jogja, Selasa (7/4).

Baca Juga: Siswa SMA Muhammadiyah 3 Jogjakarta Akhirnya Minta Maaf, Pihak Sekolah Klaim Tidak Ada Tekanan

Upaya penanganan kejahatan geng sekolah yang telah dilakukan, di antaranya melakukan upaya preventif. Kegiatan pembinaan dan penyuluhan, Program Patroli Keamanan Sekolah (PKS), Satu Sekolah Dua Polisi (SSDP), serta Menjadi Pembina Upacara Bendera dan sebagainya.

Kemudian upaya preventif juga dilakukan oleh Satsamapta dan Polsek yang melakukan patroli di jam bubaran sekolah. Saat malam hari, personel melakukan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), dan Rayonisasi Polsek menjaga situasi sampai pagi hari.

Baca Juga: Dishub Bantul Lakukan Uji Kir di Bundaran Srandakan dan Sewon, 20 Mobil Niaga Ditilang karena Tak Kantongi Surat Kir

"Penegakan hukum adalah upaya terakhir. Melakukan sesegera mungkin ungkap kasus jika terjadi kejadian tindak pidana, khususnya terkait geng sekolah, dan memberikan proses hukum yang membuat efek jera," bebernya.

Setidaknya ada lima geng sekolah yang mendapat sorotan Polresta Jogja. Setiap penanganan berpedoman pada ketentuan hukum yang ada. Para siswa yang terlibat kasus kriminal juga mendapat pembinaan dari Unit Binmas, erta bekerja sama dengan pihak sekolah.

"Pelajar itu fokus belajar, meraih cita-cita, dan membanggakan orang tua. Jangan sampai ikut-ikutan, apalagi terlibat dalam geng-geng yang akan merugikan diri sendiri," jelasnya.

Ia juga meminta seluruh masyarakat untuk ikut membantu melaporkan apabila mengetahui informasi terkait geng pelajar melalui Call Center Polri 110, agar bisa segera ditindaklanjuti. (oso/laz)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Program Patroli Keamanan Sekolah (PKS) #kasus kriminal #geng sekolah #Polresta Jogja #geng