Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Ada Belasan Kasus Perkelahian Geng Sekolah di Jogja Selama 2025-2026, Meresahkan dan Masuk Ranah Kriminalitas

Agung Dwi Prakoso • Selasa, 7 April 2026 | 13:50 WIB
Kasi Humas Polresta Jogja Ipda R Anton Budi Susilo (kanan)
Kasi Humas Polresta Jogja Ipda R Anton Budi Susilo (kanan)

JOGJA- Jogjakarta dikenal sebagai Kota Pelajar dan menjadi tujuan masyarakat untuk menimba ilmu.

Namun, di balik predikat tersebut timbul permasalahan baru, yakni munculnya geng-geng sekolah yang meresahkan dan beberapa kali terlibat kasus kriminal.

Penjabat Sementara (PS) Kasi Humas Polresta Yogyakarta Ipda R. Anton Budi Susila mengatakan selama tahun 2025 tercatat sebanyak 12 kasus perkelahian.

Kemudian tahun 2026 ada tiga kasus. Satu di bulan Januari dan dua di bulan Maret. 

"Jika terindikasi ada geng yang meresahkan, pasti akan dilakukan upaya bersama pihak terkait untuk dibubarkan," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (7/4/2026).

Upaya penanganan kejahatan geng sekolah yang telah dilakukan di antaranya melakukan upaya preventif.

Kegiatan pembinaan dan penyuluhan, Program Patroli Keamanan Sekolah (PKS), Satu Sekolah Dua Polisi (SSDP), serta Menjadi Pembina Upacara Bendera dan sebagainya. 

Baca Juga: Gandeng Lintas Pihak, Pemprov Jateng Siapkan Solusi Permanen Banjir Demak

Kemudian, upaya preventif juga dilakukan oleh Satsamapta dan Polsek yang melakukan patroli di jam bubaran sekolah.

Saat malam hari, personel melakukan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), dan Rayonisasi Polsek menjaga situasi sampai pagi hari.

"Penegakan hukum adalah upaya terakhir, melakukan sesegera mungkin ungkap kasus jika terjadi kejadian tindak pidana, khususnya terkait geng sekolah, dan memberikan proses hukum yang membuat efek jera," bebernya.

Setidaknya ada lima geng sekolah yang mendapat sorotan Polresta Jogja. Setiap penanganan berpedoman pada ketentuan hukum yang ada. Para siswa yang terlibat kasus kriminal juga mendapat pembinaan dari Unit Binmas.serta bekerja sama dengan pihak sekolah.

"Pelajar itu fokus belajar, meraih cita-cita, dan membanggakan orang tua. Jangan sampai ikut-ikutan, apalagi terlibat dalam geng-geng yang akan merugikan diri sendiri," jelasnya.

Baca Juga: Viral ! Gegara Cekcok, Perempuan di Thailand Ini Jadi Korban Penyiraman Minyak Goreng Panas oleh Rekan Kerjanya Sendiri

Ia juga meminta seluruh masyarakat untuk ikut membantu melaporkan apabila mengetahui informasi terkait geng pelajar melalui Call Center Polri 110 agar bisa segera ditindaklanjuti. (Oso)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#perkelahian pelajar #kota pelajar #geng sekolah #tawuran #Polresta Kota Jogja