Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sebanyak 550.796 Orang se-DIY Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Bukan Hanya Pekerja Kantoran tapi Juga Marbot

Agung Dwi Prakoso • Senin, 6 April 2026 | 20:00 WIB
Pekerja membersihkan akuarium di zona ikan di Pasar Satwa dan Tanaman Hias (PASTY) Yogyakarta, Senin (6/4/2026). Berdasarkan data terbaru tahun 2026, jumlah tenaga kerja yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta mencapai 550.796 orang. GUNTUR AGA TIRTANA/RADAR JOGJA
Pekerja membersihkan akuarium di zona ikan di Pasar Satwa dan Tanaman Hias (PASTY) Yogyakarta, Senin (6/4/2026). Berdasarkan data terbaru tahun 2026, jumlah tenaga kerja yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta mencapai 550.796 orang. GUNTUR AGA TIRTANA/RADAR JOGJA

 JOGJA – Sebanyak 550.796 orang pekerja di DIY telah terdaftar kepesertaan jaminan asuransi BPJS Ketenagakerjaan.

Jumlah itu tak hanya untuk pekerja kantoran, pun para marbot di Kota Jogja sudah mendapat jaminan yang sama.

"Kami memperluas akses layanan, terbaru ada di gerai MPP Kota Jogja," kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta Rudi Susanto saat dikonfirmasi Senin (6/4/2026).

Baca Juga: Kejari Segera Umumkan Tersangka Baru Kasus Hibah Pariwisata Sleman, Awal Pekan Depan Hakim Putuskan Vonis Mantan Bupati Sri Purnomo

Kehadiran stand pelayanan BPJS Ketenagakerjaan di MPP Kota Jogja dimulai sejak akhir 2025.

Layanan yang bisa diakses masyarakat mulai dari pendaftaran kepesertaan dan layanan klaim JHT, termasuk juga asistensi penggunaan aplikasi JMO untuk registrasi akun, reset password, pengkinian data, hingga pengajuan klaim JHT dari aplikasi JMO.

"Layanan itu kami harapkan dapat mendorong peningkatan literasi digital peserta sekaligus mempermudah akses layanan tanpa harus datang ke kantor cabang," jelasnya.

Baca Juga: Anjlok! Okupansi Hotel di Yogyakarta Hanya Sentuh 60 Persen, Tak Sesuai Ekspektasi: Ini Alasannya

Seluruh pelayanan BPJS Ketenagakerjaan di MPP Kota Jogja tidak dipungut biaya alias gratis.

Masyarakat diminta tidak menggunakan calo dan tidak memberikan biaya apapun kepada petugas atau jasa perantara karena seluruh proses tidak dipungut biaya. 

Pelayanan di MPP Kota Jogja dibuka secara rutin setiap hari Senin, Rabu, dan Jumat.

Baca Juga: Harga Plastik Meroket Dua Kali Lipat, Pedagang Pasar Beringharjo Jogja Kebingungan

Masyarakat akan dilayani sesuai kebutuhan dan menerima asistensi penggunaan aplikasi.

Selain itu, mereka juga bisa mengakses informasi terkait program maupun manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja.

"Kami adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, semoga semua bisa mendapatkan jaminan ketenagakerjaan," tambahnya. (oso/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#Pekerja kantoran #mpp kota jogja #jaminan asuransi #marbot #BPJS Ketenagakerjaan