JOGJA - Anggaran untuk belanja pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja melebihi angka ideal.
Meski demikian, instansi terkait memastikan tidak ada langkah pengurangan pegawai.
Terkhusus yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Jogja Sarwanto mengatakan, anggaran belanja pegawai di Kota Jogja mencapai kisaran 36 hingga 37 persen.
Angka itu melampaui ketentuan maksimal 30 persen yang diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Meski persentase belanja pegawai saat ini telah melampaui batas ideal.
Sarwanto menegaskan, pemkot tidak akan mengambil kebijakan rencana pengurangan tenaga kerja.
Baik itu PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.
BKPSDM Kota Jogja mencatat ada 969 PPPK dan 1.262 yang selama ini menggantungkan nasibnya di pemkot.
"Sampai dengan saat ini tidak ada rencana, tidak ada kebijakan untuk merumahkan PPPK,” ujar Sarwanto saat ditemui di Taman Budaya Embung Giwangan, Senin (30/3/2026).
Guna meminimalisir pembengkakan anggaran belanja pegawai, Mantan Camat Wirobrajan itu menyampaikan bahwa pemkot akan menerapkan prinsip zero growth.
Yakni pengusulan formasi pegawai baru tidak melebihi jumlah pegawai yang pensiun.
Sarwanto menilai, hal tersebut merupakan salah satu upaya efisiensi internal.
Adapun tahun ini tercatat ada sekitar 250 ASN Pemkot Jogja yang akan memasuki masa pensiun.
Jumlah pengajuan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) kemungkinan tidak lebih dari itu.
“Jadi kami tetap sebisa mungkin di bawahnya, dan dari pusat prioritas yang diminta itu sektor pendidikan sama kesehatan,” bebernya.
Baca Juga: TNI Asal Lendah Kulon Progo Gugur Saat Bertugas di Lebanon Akibat Serangan Israel
Salah satu PPPK paruh waktu Pemkot Jogja yang enggan disebut identitasnya mengaku was-was dengan kebijakan efisiensi anggaran belanja pegawai.
Lantaran baru tahun lalu dia resmi diangkat sebagai ASN. Pegawai tersebut berharap ada kebijakan lain yang tidak merugikan kalangan PPPK.
“Harapannya ya tidak PHK, karena jelas itu sangat merugikan dan bingung juga dengan nasib kami,” katanya. (inu)
Editor : Iwa Ikhwanudin