Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Urung Uji Coba Hari Ini, BKPSDM Godok Tiga Skema Penerapan WFH Pegawai Pemkot Jogja 

Iwan Nurwanto • Jumat, 27 Maret 2026 | 13:41 WIB
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Jogja, Sarwanto. (IWAN NURWANTO/Radar Jogja)
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Jogja, Sarwanto. (IWAN NURWANTO/Radar Jogja)

JOGJA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja urung menerapkan uji coba work from home (WFH) pada Jumat (27/3/2026). Namun sudah ada beberapa skema yang disiapkan sembari menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Jogja Sarwanto mengatakan, tidak dilakukannya uji coba karena belum ada arahan resmi. Baik itu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY.

Meski urung menerapkan uji coba, dia memastikan pemkot sudah menyiapkan tiga skema WFH jika nantinya resmi diberlakukan. Pertama, dengan penambahan jam kerja sebanyak satu jam pada hari Senin hingga Kamis. Kemudian di hari Jumat waktu kerja hanya 1,5 jam.

Lalu skema kedua, dengan penambahan jam kerja masing-masing setengah jam pada hari Senin hingga Kamis. Sehingga membuat jam kerja di hari Jumat menjadi 3,5 jam. Lalu untuk skema terakhir tidak ada perubahan sama sekali atau jam kerja tetap sama.

Menurutnya, uji coba WFH pegawai di lingkungan Pemkot Jogja baru akan diterapkan pada bulan depan. Lantaran berdasar arahan pemerintah pusat, kebijakan WFH di tingkat daerah diterapkan pada April.

Baca Juga: Khawatir Mengganggu Pelayanan Publik, Pemprov DIY Belum Terapkan WFH dan WFA

“Kemungkinan sekitar tanggal 10 April baru bisa dimulai. Saat ini keputusannya masih digodok di bagian organisasi,” ujar Sarwanto di Balai Kota Jogja, Jumat (27/3/2026).

Mantan Camat Wirobrajan itu menyampaikan, ada beberapa instansi yang kemungkinan tidak menerapkan WFH. Khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik. Seperti kelurahan, kemantren, puskesmas, Dinas Perhubungan, Satpol PP, layanan kependudukan, dan Mall Pelayanan Publik (MPP).

Sarwanto menegaskan, bahwa dalam kebijakan WFH di Pemkot Jogja pihaknya sudah mendapatkan arahan dari kepala daerah agar jam kerja tetap seperti biasa. Namun implementasi pasti tetap menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.

“Pak Wali kemarin awalnya memang berharap bisa menambah jam di hari Senin sampai Kamis,” katanya.

Secara terpisah, Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) Baharuddin Kamba meminta agar ada pertimbangan matang dalam penerapan kebijakan WFH. Apalagi jika memang ingin mencapai target efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM).

Baca Juga: Jumlah Terbanyak di Gunungkidul, DIY Targetkan 7.584 Ton Ikan Tangkap Tahun Ini

Kamba menekankan, penerapan WFH di Pemkot Jogja tidak boleh mengesampingkan pelayanan publik. Serta jangan sampai menjadi kesempatan bagi pegawai untuk melakukan kegiatan yang justru membuat penggunaan BBM semakin boros.

“Kebijakan WFH dalam sepekan mesti dikalkulasi secara matang untuk mencapai target, yakni efisiensi penggunaan BBM tanpa mengganggu aspek pelayanan terhadap publik,” tegasnya. (inu)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#penerapan wfh #uji coba wfh #Kota Jogja #Pemkot Jogja #Pemkot Yogyakarta