JOGJA - Pemkot Jogja menaruh perhatian serius terhadap pengamanan di kawasan Malioboro pada masa libur panjang Lebaran tahun ini. Sejumlah potensi pelanggaran bakal menjadi atensi penindakan.
Sekretaris Satpol PP Kota Jogja Hery Eko Prasetyo mengatakan, dalam pengamanan di kawasan Malioboro pihaknya menggelar operasi Jogobaran 18-25 Maret 2026. Operasi itu fokus terhadap penegakan peraturan daerah di kawasan Malioboro meliputi Jalan Margomulyo hingga Titik Nol Kilometer.
Hery menyampaikan ada lima fokus penindakan. Di antaranya penindakan pedagang yang nekat berjualan di area semi-pedestrian, penindakan kendaraan roda dua yang parkir di tempat terlarang.
Lalu penegakan larangan merokok di kawasan tanpa rokok (KTR). Pengawasan operasional otopet dan skuter listrik agar tidak beroperasi di zona terlarang. Serta penertiban pengemis, pengamen, serta pedagang di sirip-sirip Malioboro.
“Tujuan utama kami adalah menciptakan kondisi yang aman, nyaman, dan tertib. Kami ingin memberikan rasa aman bagi setiap pengunjung maupun wisatawan,” ujar Hery saat ditemui di Balai Kota Jogja, Selasa (17/3).
Mantan kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan itu menyatakan, operasi Jogobaran akan melibatkan 115 personel dalam setiap shift-nya. Meliputi 55 personel Satpol PP, 20 personel satlinmas kota, 20 personel linmas wilayah, petugas UPT Malioboro 10 personel, dan paksi katon 10 personil.
Para personel bertugas mulai pukul 09.00 hingga 16.00 untuk shift pertama dan 16.00 hingga 23.00 untuk shift kedua. Serta tersebar pada lima titik pantau. Meliputi Teteg Tugu sampai Gapura Sosrowijayan, Gapura Sosrowijayan sampai Gapura Dagen, Gapura Dagen sampai Gapura Pajeksan, Gapura Pajeksan sampai Pertigaan Jalan Pabringan Titik Pantau, dan Pertigaan Jalan Pabringan sampai Titik Nol KM.
“Personil akan melakukan pemantauan, patroli, dan pengawasan untuk memberikan pelayanan kepada pengunjung,” bebernya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kebudayaan Kota Jogja Tri Sotya Atmi menyampaikan akan memaksimalkan peran Jogoboro untuk menghalau pengamen. Sebab meski sudah disediakan lima titik khusus, masih ada aktivitas pengamen liar yang tidak mematuhi peraturan di Malioboro.
"Tugas dari mereka untuk memberikan pencegahan ataupun pengarahan bahwa kami sudah ada, lima titik atraksi seni, di luar itu tidak boleh melakukan aktivitas mengamen,” katanya. (inu/laz)