Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

100 Persen Marbot di Kota Jogja Terdaftar Perlindungan Jaminan Sosial Jumlah Se-DIY Meningkat Signifikan

Agung Dwi Prakoso • Senin, 16 Maret 2026 | 14:48 WIB

JOGJA- Jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan marbot masjid di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus bertambah seiring berjalanannya waktu. Bahkan, seluruh marbot masjid di Kota Jogja 100 persen telah menjadi peserta. 

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta Rudi Susanto mengatakan total ada sebanyak 4.662 marbot di DIY yang sudah terdaftar. Ada dua skema pembayaran iuran kepesertaan yakni melalui Dewan Masjid Indonesia (DMI) atau Baznas. 

"Tambah rohis 674, jadi total pekerja sosial keagamaan ada 5.336," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (16/3). 

Sebaran umlah kepesertaan di setuap daerah berdasarkan data yang diberikan yakni di Kota Jogja ada 903, Sleman 2.813, Bantul 1.500, Kulon Progo 92, dan Gunungkidul 28 pekerja sosial keagamaan. 

"Paling banyak memang di Sleman itu," imbuhnya. 

Dilihat dari data tahun sebelumnya, jumlah kepesertaan pekerja sosial keagamaan meningkat signifikan. Tahun lalu di Bantul baru 300 peserta, saat ini mencapai 1.500.

"Kota Jogja 200 menjadi 903 di tahun ini," bebernya. 

Terpisah, Kepala Pelaksana Baznas Kota Jogja Misbahrudin mengatakan seluruh marbot masjid di Kota Jogja telah didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan. Jumlahnya ada sekitar 800 marbot. Padahal jumlah masjid di Kota Jogja hanya sekitar 500. 

"Angka 800 didapatkan karena sebagian masjid biasanya mempunyai marbot lebih dari satu orang, pengurus takmir masjid gitiu sebagian juga dapat," jelasnya. 

Setiap tahun, jumlah marbot yang didaftarkan kepesertaannya ke BPJS Ketenagakerjaan terus bertambah. Sebelumnya berjumlah 400 kini telah terdaftar 800. Artinya, jika jumlah masjid di Kota Jogja ada sekitar 500 an, maka 100 persen marbot masjid telah mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan. 

"Jumlah masjid 535, jadi kalau dari jumlah masjid sudah 100 persen," tandasnya. 

Para Marbot di Kota Jogja juga dibebaskan dari pembayaran iuran bulanannya. Semua biaya sementara ini ditanggung oleh Baznas Kota Jogja. 

"Per jiwa iurannya sekitar Rp 8.600 ribu," ucapnya. 

Program pembebasan biaya iuran itu diselenggarakan selama enam bulan. Setelah itu para marbot membayar BPJS Ketenagakerjaan mereka secara mandiri. Namun, seringkali Baznas Kota Jogja mendapatkan bantuan dari dermawan untuk membantu mengcover biaya BPJS Ketenagkerjaan marbot tersebut.

"Dari BPD Syariah, dari internal kami dan sebagainya," paparnya. 

Skema lainnya, Baznas Kota Jogja akan mengkoordinasikan kepada pengurs takmir masjid yang dinilai makmur dan baik dari segi pengelolaan supaya menyisihkan infaq masjid. Tujuannya untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan marbot mereka.

"Itu bentuk perlindungan keselamatan juga bagi marbot, kan penting," tegasnya. (oso)

 

Editor : Iwa Ikhwanudin
#Kota Jogja #marbot masjid #BPJS #BPJS Ketenagakerjaan