JOGJA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jogja menemukan satu sampel gulali mengandung zat berbahaya Rhodamin B saat pengawasan pangan di Kampung Ramadan Jogokariyan, Kamis (5/3/2026).
Zat tersebut merupakan pewarna tekstil yang dilarang digunakan pada makanan.
Kepala Dinkes Kota Jogja Emma Rahmi Aryani mengatakan, kandungan yang ditemukan berupa Rhodamin B pada gulali. Bahan berbahaya tersebut merupakan pewarna tekstil.
Dalam pengawasan pangan yang dilakukan, pihaknya menyasar makanan dengan ciri-ciri fisik mencurigakan.
Misalnya warna yang terlalu mencolok atau tekstur yang terlalu kenyal.
“Kami mengambil 19 sampel, mulai dari bakso pentol, mie, sempol, gulali, hingga es buah dan nasi lauk. Setelah diperiksa, ternyata ada satu sampel gulali yang mengandung Rhodamin B," ujar Emma saat ditemui di lokasi di sela pengawasan pangan.
Terkait dengan temuan tersebut, Emma tidak langsung memberikan sanksi kepada pedagang.
Namun dilakukan pembinaan dengan melibatkan Puskesmas Mantrijeron, kelurahan, serta panitia Kampung Ramadan Jogokariyan.
Selain di Jogokariyan, pengawasan serupa juga telah dilakukan di salah satu supermarket yang ada di Gondomanan.
Di lokasi tersebut pihaknya sempat menemukan sejumlah produk pangan yang tidak menyertakan label.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih jeli dalam memilih makanan dan menghindari produk dengan warna yang tidak wajar,” pesan Emma.
Di lokasi yang sama, Kepala Bidang Ketersediaan Pengawasan, dan Pengendalian Perdagangan Dinas Perdagangan Kota Jogja Sri Riswanti memastikan akan menindaklanjuti temuan tersebut.
Upayanya dengan melakukan penelusuran hingga ke tingkat distributor agar rantai peredaran bahan berbahaya bisa diputus.
Riswanti menambahkan, pihaknya bersama BPOM juga akan melakukan pendampingan serta edukasi kepada pedagang.
Sehingga penggunaan zat pewarna tekstil dan bahan berbahaya lain dalam makanan bisa dihindari.
“Rhodamin B itu bahan untuk tekstil. Jangka panjangnya tentu bisa memicu penyakit,” ungkapnya. (inu/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita