Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pengemis Diprediksi Menjamur Mulai H-7 Lebaran, Satpol PP Kota Jogja Ingatkan Pemberi Bisa Diancam Denda Rp 1 Juta

Iwan Nurwanto • Senin, 23 Februari 2026 | 20:50 WIB

 

MARAK: Suasana di Jalan Batikan pada Senin (23/2/2026). Di lokasi tersebut kerap menjadi tempat mangkal gelandangan dan pengemis.
MARAK: Suasana di Jalan Batikan pada Senin (23/2/2026). Di lokasi tersebut kerap menjadi tempat mangkal gelandangan dan pengemis.

JOGJA - Memasuki bulan Ramadan hingga Lebaran aktivitas pengemis di Kota Jogja diprediksi meningkat.
 
Satuan Polisi Pamong (Satpol PP) Kota Jogja menyiapkan langkah antisipasi agar tidak menjadi gangguan masyarakat.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Jogja Dodi Kurnianto mengatakan, berdasar pengalaman tahun lalu aktivitas pengemis biasanya mulai marak sejak tujuh hari sebelum hari raya Idul Fitri.

Kemudian terus bertahan hingga sepekan setelah Lebaran.

Baca Juga: Pengendara Motor Keluhkan Jalan Kusumanegara Bergelombang, Ini Tanggapan Pemkot Jogja

Dodi mengungkap, pada awal bulan puasa ini pihaknya belum mendeteksi adanya peningkatan pengemis.

Namun untuk gelandangan dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terlantar diakuinya cukup banyak.

Lantaran sejak awal tahun lalu sudah ada sepuluh orang yang ditertibkan.

Menurutnya, Satpol PP Kota Jogja sudah menyiapkan upaya untuk mengantisipasi maraknya gelandangan, pengemis, maupun ODGJ terlantar.

Baca Juga: Sekprov DIY Ingatkan, MBG Ramadan Jangan Sekadar Gugurkan Kewajiban tapi Juga Harus Penuhi Aspek Ini

Salah satunya dengan peningkatan intensitas patroli dan penertiban menjelang Lebaran.

“Kami juga koordinasi dengan Dinsosnakertrans Kota Jogja dan Camp Assessment Dinsos DIY untuk penempatan hasil operasi kami,” ujar Dodi di Balai Kota Jogja, Senin (23/2/2026).

Mantan Kepala UPT Penilaian Kompetensi Pegawai BKPSDM Kota Jogja itu menyatakan, pada 2025 pihaknya mengamankan sebanyak 145 gepeng.

Beberapa berasal dari kabupaten di DIY. Serta sebagian berasal dari luar daerah seperti Semarang, Kalimantan Utara, Surabaya, Kendari, Cianjur, Purworejo, Padang, Temanggung, dan Solo.

Baca Juga: Gustavo Tocantins Sebut PSS Sleman Sudah Punya Karakter Permainan; Tujuh Laga Sisa Final untuk Kami

Menurut Dodi, Kota Jogja kerap menjadi jujugan gepeng menjelang Lebaran karena masih banyak masyarakat yang memberi.

Oleh karenanya dia mengingatkan tentang ancaman hukuman bagi pemberi. Yakni melalui Pasal 24 ayat 5 jo. Pasal  22 ayat (1) Perda DIY Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis.

“Ancamannya denda paling banyak satu juta rupiah,” tegas Dodi.

Baca Juga: Duet Fachruddin dan Lucão Jadi Kunci Sukses Lini Belakang PSS Sleman, Lawan Sulit Menembus

Pantauan Radar Jogja, aktivitas gelandangan memang masih marak di Kota Jogja.

Salah satu titik rawannya berada di sepanjang Jalan Batikan. Pada Senin (23/2/2026) di lokasi tersebut tampak banyak orang yang duduk-duduk dan tidur beralaskan plastik.

Salah satu warga Kota Jogja, Budi berharap aktivitas gepeng mendekati Lebaran bisa dikendalikan.

Baca Juga: Dari Lapangan ke Panti Asuhan, PSIM Jogja Gaungkan Semangat Empati di Panti Asuhan

Lantaran kehadirannya sangat mengganggu. Terlebih pengemis yang sampai masuk ke kampung-kampung.

“Kalau pengemis yang ke rumah-rumah itu suka agak takut, karena khawatir aja nanti punya niat mencuri atau apa, jadi harapannya ditertibkan,” pinta warga Kemantren Umbulharjo ini. (inu)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#Menjamur #Satpol PP Kota Jogja #pengemis #ODGJ #patroli #gelandangan #h-7 lebaran #Bulan Ramadan