JOGJA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Jogja kembali menemukan tujuh titik jalan umum yang digunakan untuk membuang sampah liar. Meliputi Jalan Tunjung, Jalan Cendana II, Japan Kapas I, Jalan Soka, Jalan Prof Dr Sardjito, Jalan KH Ahmad Dahlan, dan Jalan Kenari.
Kepala Satpol PP Kota Jogja Octo Noor Arafat mengatakan, sebelumnya, tiga titik pembuangan sampah liar sudah teratasi. Berada di kawasan Gembira Loka Zoo, Jalan Kerto, dan Jalan Cantel. Namun saat ini, pengawasan ketat beralih ke lokasi baru.
Upaya pengawasan titik sampah liar dilakukan dengan patroli rutin. Kemudian juga operasi tangkap tangan jika ada yang kedapatan membuang sampah di hadapan petugas.
Octo mengakui, masih adanya aktivitas pembuangan sampah liar karena pelaku memanfaatkan kelengahan petugas. “Dalam artian, jika tidak ada petugas yang melakukan patroli di lokasi rawan maka menjadi kesempatan bagi pelaku untuk membuang sampah sembarangan,” ungkapnya saat dikonfirmasi Minggu (22/2).
Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan, para pelaku pembuang sampah liar diduga berasal dari kalangan masyarakat umum. Sebab mayoritas jenis sampah merupakan limbah rumah tangga.
“Kami terus memonitor dan akan diteruskan ke dinas lingkungan hidup untuk tindak lanjutnya (pengangkutan sampah liar, Red),” beber Octo.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja Rajwan Taufiq mengungkapkan, Jalan Prof Dr Sardjito di Terban sebelumnya sempat menjadi titik pembuangan sampah liar. Sehingga pihaknya menaruh atensi lebih di kawasan tersebut.
Rajwan menyampaikan, upaya yang dilakukan dengan pembersihan sisa-sisa bangunan eks lapak penjahit. Kemudian didirikan posko dan disiagakan kamera pengawas agar tidak kembali menjadi titik pembuangan sampah liar. “Kemarin sampah yang kami bersihkan ada 10 kresek (kantong plastik), lainnya material bekas bangunan kios,” ungkapnya. (inu/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita