Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Ancaman Deepfake dan Agentic AI Makin Nyata, Indonesia Butuh Kolaborasi Lintas Sektor untuk Lawan Disinformasi di Era Digital

Editor Content • Kamis, 19 Februari 2026 | 13:43 WIB
Ilustrasi ancaman Deepfake dan Agentic AI.
Ilustrasi ancaman Deepfake dan Agentic AI.

JOGJA – Ancaman manipulasi informasi berbasis kecerdasan buatan (AI) semakin mengkhawatirkan, termasuk teknologi deepfake yang bisa memalsukan video dan suara serta potensi munculnya agentic AI yang mampu menyebarkan disinformasi secara otomatis dan masif.

Algoritma platform digital saat ini justru lebih memprioritaskan keterlibatan pengguna (engagement) ketimbang kebenaran informasi, sehingga hoaks dan disinformasi menyebar jauh lebih cepat daripada klarifikasi fakta.

Hal tersebut menjadi sorotan utama dalam Diskusi Policy Paper bertajuk Peta Jalan Penanganan Disinformasi di Indonesia yang digelar dalam acara DigiTalk #64 dengan tema Navigasi Ruang Digital: Kolaborasi Lintas Sektor Mengatasi Disinformasi.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Center for Digital Society (CfDS) UGM bekerja sama dengan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) pada Kamis, 12 Februari 2026.

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) UGM, Wawan Mas'udi menekankan bahwa transformasi digital bukan sekadar kemajuan teknologi, melainkan juga membawa konsekuensi sosial yang kompleks.

“Transformasi digital bukan hanya soal teknologi semata, tetapi bagaimana teknologi itu dimanfaatkan untuk memperkuat aspek sosial dan industri. Pandemi mengajarkan kepada kita bahwa teknologi digital dapat menjadi alat pemersatu, tetapi jika tidak dikelola dengan baik, justru dapat memperlebar kesenjangan sosial,” ujar Wawan dalam keterangan resmi, Kamis (19/2/2026).

Septiaji Eko Nugroho, Ketua Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) sekaligus Ketua Bidang Media Digital dan Penyiaran (DigiBroadcast) Mastel, menegaskan dampak serius disinformasi terhadap korban, baik secara sosial maupun psikologis.

Ia menyebut Indonesia telah memiliki ekosistem pemeriksa fakta yang solid melalui kolaborasi antara masyarakat sipil, jurnalis, pemerintah, dan platform digital yang terbukti efektif saat pandemi COVID-19.

Namun, Septiaji menyoroti bahwa pemeriksaan fakta saja tidak cukup.

“Disinformasi menyebar jauh lebih cepat dibandingkan klarifikasi fakta,” katanya.

Untuk itu, Mafindo mengembangkan pendekatan prebunking atau vaksinasi informasi guna membangun ketahanan masyarakat sejak dini.

Ia juga menekankan perlunya memanfaatkan AI secara strategis untuk monitoring dan verifikasi informasi, mengingat ancaman deepfake dan agentic AI yang semakin nyata.

Baca Juga: Van Dijk Percaya Dominik Szoboszlai Sebagai Kapten Liverpool di Masa Depan

Sementara itu, Neil R Tobing, Ketua Bidang Media Digital dan Penyiaran Mastel, menggarisbawahi tantangan struktural tata kelola informasi digital di Indonesia.

Media sosial, menurutnya, tak lagi hanya saluran komunikasi, melainkan aktor aktif yang membentuk narasi publik dan bisa mempercepat eskalasi konflik sosial dalam hitungan jam.

Neil menjelaskan perbedaan penting antara misinformasi (kesalahan tidak sengaja), disinformasi (kesengajaan palsu), dan malinformasi (informasi benar tapi disalahgunakan), agar kebijakan penanganan tetap tepat sasaran tanpa mengganggu kebebasan berekspresi.

Faktor pendorong utama penyebaran disinformasi, lanjut Neil, adalah algoritma platform yang mengutamakan engagement, serta fragmentasi kepercayaan terhadap sumber resmi.

“Disinformasi tidak hanya menyerang individu yang kurang literasi, tetapi justru sering menyasar emosi, identitas, dan psikologi kelompok masyarakat,” ujarnya.

Dampaknya pun meluas: polarisasi sosial, konflik, hingga mobilisasi massa, terutama di negara dengan penetrasi media sosial tinggi seperti Indonesia.

Neil menegaskan bahwa solusi tidak bisa hanya penghapusan konten semata. Diperlukan pendekatan sistemik melalui kolaborasi lintas sektor melibatkan pemerintah, industri platform, media, akademisi, dan masyarakat sipil.

Roadmap yang dibahas dalam diskusi ini mengusulkan lima pilar utama, Penguatan literasi digital, Pengembangan ekosistem pemeriksa fakta, Penguatan tata kelola digital, Kolaborasi lintas sektor, dan Penguatan riset dan inovasi teknologi

“Roadmap ini bukan alat sensor, melainkan kerangka dialog kebijakan berbasis bukti yang menghormati demokrasi dan kebebasan berekspresi,” tegas Neil.

Ia juga menekankan peran strategis generasi muda sebagai pengguna utama ruang digital.

“Anak muda bukan sekadar objek kebijakan, tetapi aktor utama dalam membangun ruang digital yang sehat. Masa depan demokrasi digital juga ditentukan oleh keputusan kecil yang kita ambil setiap hari,” ujarnya.

Diskusi ini diharapkan menjadi langkah awal bagi penyusunan kebijakan nasional yang lebih terkoordinasi dalam menjaga integritas informasi di tengah pesatnya perkembangan teknologi AI dan dinamika ruang digital Indonesia. (iwa)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#Agentic AI #Makin Nyata #deepfake #fake news #ancaman