YOGYAKARTA – Terpilihnya Jafarudin sebagai Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) DIY periode 2026–2030 menjadi momentum "perlawanan" terhadap kebijakan regulasi pers yang dinilai diskriminatif.
Usai terpilih secara aklamasi dalam Musprov di Sleman (17/02), Jafarudin langsung meluncurkan 'salam sayang' terhadap Dewan Pers yang dianggap mencekik pertumbuhan media startup dan UMKM.
Melalui bukunya yang dibedah saat acara, Ambang Sandyakala Jurnalisme: Salam Sayang untuk Dewan Pers, pria yang akrab disapa Fafa ini menegaskan bahwa verifikasi Dewan Pers saat ini telah bergeser menjadi "hambatan masuk" bagi wartawan-wartawan daerah yang mencoba mandiri.
Fafa menyoroti fenomena banyaknya wartawan profesional korban PHK media besar yang mendirikan media sendiri dengan model startup. Namun, niat baik mereka membangun ekosistem lokal seringkali terbentur tembok tebal standar verifikasi yang diseragamkan dengan media raksasa Jakarta.
Media UMKM di daerah, kata dia, banyak yang menggunakan konsep profit sharing, bukan gaji tetap layaknya perusahaan korporasi besar. "Ini model bisnis modern! Tapi kalau Dewan Pers memaksakan standar finansial yang kaku, itu sama saja membunuh perlahan media lokal yang justru menjaga demokrasi di akar rumput," tegas Fafa.
Ia menyatakan, perlindungan pers harusnya bersifat konstitusional, bukan administratif. Membatasi hak hidup media hanya karena persoalan label verifikasi adalah bentuk pengkhianatan terhadap semangat kebebasan pers.
Fafa pun menawarkan solusi tegas untuk menyelamatkan media-media kecil. Yang pertama kembalikan ke UU Pers: Dewan Pers sesuai UU No. 40 Tahun 1999 bertugas mendata, bukan memverifikasi secara kaku yang berujung pada hidup-matinya sebuah media.
Kemudian untuk verifikasi faktual harusnya diberikan mandatnya kepada organisasi seperti SMSI. Dewan Pers cukup menerima laporan data akhir. "Regulator tidak boleh memegang kebenaran absolut yang membuat kontrol publik menjadi mati," tuturnya.
Kritik ini didukung penuh oleh Ketua PWI DIY, Hudono. Ia membandingkan kondisi saat ini dengan era Orde Baru.
"Jika dulu ada SIUPP, sekarang media UMKM dicekam kekhawatiran karena belum mengantongi label verifikasi. Padahal mereka sudah berbadan hukum pers dan taat kode etik. Jangan sampai urusan administratif mengalahkan substansi jurnalisme itu sendiri," ungkap Hudono.
Sihono HT, Ketua Dewan Pembina SMSI DIY, menambahkan, jika negara dan regulator abai terhadap nasib media lokal/kecil, maka yang dipertaruhkan adalah keberagaman suara publik.
Dia pun mengusulkan, supaya negara memberikan bantuan kepada media kecil berupa memggeratiskan biaya keanggotaan BPJS. Baik itu BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Editor : Heru Pratomo