JOGJA – Lahan bekas lapak penjahit tailor street di Jalan Dr Sardjito, Terban, Gondokusuman, Kota Jogja, berubah fungsi menjadi titik pembuangan sampah liar.
Senin (16/2/2026), sejumlah kantong sampah rumah tangga terlihat menumpuk di sisi selatan jalan, tepat di atas bekas lahan yang sebelumnya telah dirobohkan.
Pantauan Radar Jogja, tumpukan sampah mengeluarkan bau tidak sedap dan mengganggu pengguna jalan.
Limbah rumah tangga tersebut terkonsentrasi di sisi barat lahan, meski sebagian juga tampak berserakan di atas puing-puing bangunan.
Lurah Gondokusuman Sigit Kusuma Atmaja mengklaim, tumpukan sampah liar baru tampak pada hari itu.
Sebelumnya, belum pernah ada aktivitas pembuangan di lokasi tersebut. Pun petugas rutin melakukan patroli.
“Selama ini tidak ada tumpukan sampah, karena biasanya dipatroli dari Satpol PP,” ujar Sigit saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.
Mantan Lurah Semaki Kemantren Umbulharjo itu menyebut, pihaknya memang tidak memiliki kewenangan untuk pengawasan.
Lantaran tanggung jawab pengawasan di tepi jalan umum merupakan tugas dari pemerintah kota (pemkot) melalui Satpol PP.
Namun dengan adanya laporan pembuangan sampah liar di lokasi itu, Sigit memastikan pihaknya akan berkoordinasi dengan petugas perlindungan masyarakat (linmas) dan masyarakat.
Sehingga pembuangan sampah liar pun dapat diantisipasi.
“Pengawasam sampah di jalan umum tugas Satpol PP, tapi kelurahan akan melakukan antisipasi,” tandas Sigit.
Baca Juga: Jop van der Avert Teken Kontrak hingga Akhir Musim, Siap Bantu PSIM Jogja di 13 Laga Tersisa
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satpol PP Kota Jogja Octo Noor Arafat mengaku sudah sering melakukan patroli pada lahan trotoar eks lapak-lapak penjahit.
Octo berdalih, adanya aktivitas pembuangan sampah liar di lahan eks penjahit Terban karena pelakunya kucing-kucingan dengan petugas.
Artinya, jika petugas tengah tidak melakukan patroli di lokasi tersebut maka pembuangan dilakukan.
Dia pun mengaku akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan sampah pada lahan bekas lapak penjahit tersebut.
“Kami terus monitor dan akan diteruskan ke dinas lingkungan hidup untuk tindak lanjutnya (pengangkutan sampah liar),” beber Octo. (inu/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita