JOGJA - Imbas penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sangat dirasakan masyarakat. Hal itu tampak dari membeludaknya antrean aktivasi kembali atau rekativasi BPJS Kesehatan yang ditanggung APBN maupun APBD di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Jogja Selasa (10/2).
Mayoritas pemgantre merupakan masyarakat usia paro baya. Tapi tidak sedikit pula yang lanjut usia (lansia). Salah satunya Suryati, warga Prawirodirjan. Dia mengaku telah menunggu enam jam untuk mengaktifkan kembali jaminan kesehatannya. Dia datang ke MPP Kota Jogja sekitar pukul 09.00 dan langsung mendapatkan nomor urut 220.
Wanita 60 tahun itu mengaku selama ini terdaftar dalam PBI JKN yang dibiayai oleh APBN. Kemudian sadar telah dinonaktifkan saat hendak melakukan kontrol di Puskesmas Gondomanan.
“Biasanya daftar pakai KTP langsung keluar struk, tapi kemarin agak lama. Ternyata BPJS saya sudah nonaktif dan harus diurus ke Kotamadya,” ujar Suryati.
Dia mengaku sempat kebingungan karena ternyata kepengurusannya tidak bisa dilakukan di Puskesmas. Bagi lansia seperti Suryati, hal tersebut sangat merepotkan karena keterbatasan gerak dan transportasi.
Kendati begitu, menurutnya jaminan kesehatan saat ini sudah menjadi kebutuhan pokok. Sehingga mau tidak mau harus diurus. Pun dia juga menderita komplikasi penyakit asam urat, diabetes, dan asma yang membutuhkan pemeriksaan dan pengobatan rutin.
“Kemarin di Puskesmas banyak yang seperti saya, sempat kasihan karena ada beberapa yang tidak bisa tebus obat, mungkin karena tidak bawa uang,” ungkap Suryati.
Sementara Sumini, lansia asal Kemantren Tegalrejo juga mengalami hal serupa. Dia sempat bingung saat mengetahui kepesertaan PBI JKN keluarganya sudah tidak aktif. Lalu ditelusuri dan tahu penyebab penonaktifan karena status suaminya di kartu keluarga (KK) masih pegawai swasta, padahal sudah tidak bekerja.
Wanita 65 tahun yang menderita hipertensi ini mengaku sempat mondar-mandir mengurus dokumen kependudukan. Lantaran dia dan suaminya Rukinan harus mengubah status pekerjaan di KK terlebih dahulu. Baru kemudian bisa mengaktifkan jaminan kesehatannya.
“Kalau namanya repot ya repot, tapi kami sangat membutuhkan, sehingga tetap di sempatkan,” ungkap Rumini.
Sementara itu, Administrator Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jogja Annisa Sekar mengaku, dalam sehari bisa melayani 350 pemohon reaktivasi Jamkesda. Program ini dikhususnya bagi warga tidak mampu, yang mana iuran BPJS Kesehatannya akan ditanggung oleh APBD.
Menurutnya, jumlah pemohon naik tujuh kali lipat dibandingkan hari-hari biasa yang hanya ada 50 orang. Kondisi ini pun sudah terjadi sepekan terakhir. Membuat pihaknya harus pengerahkan 15 petugas administrasi. “Ini sudah memasuki minggu kedua, kalau antrean sampai 350 orang kami baru selesai jam Asar,” beber Annisa.
Selain melayani antrean secara offline, petugas juga mengurus antrean pemohon yang mengajukan lewat WhatsApp dan aplikasi Jogja Smart Service (JSS). (inu/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita