JOGJA - Pemprov DIY berencana mengubah Malioboro menjadi full pedestrian tahun ini. Konsekuensi dari kebijakan ini, akan ada penataan lalu lintas, parkir hingga keberadaan moda transportasi ramah lingkungan di kawasan tersebut.
Sekprov DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya penataan ruang publik berkelanjutan.
Selain itu juga pengurangan emisi di kawasan jantung kota dan meningkatkan kenyamanan pejalan kaki.
Baca Juga: Wasapda! BMKG Prediksi Intensitas Hujan Masih Tinggi hingga Maret, Dipicu karena Kondisi La Nina Lemah
“Target awal memang 2025, tetapi kondisi di lapangan belum memungkinkan untuk dieksekusi penuh," ujarnya saat ditemui di Kompleks Kepatihan Jogja, Rabu (4/2/2026).
Made menjelaskan, target tersebut meleser karena ada berbagai pertimbangan teknis dan sosial yang mengharuskan penerapan full pedestrian Malioboro dilakukan secara bertahap.
Mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi menjadi salah satu aspek pertimbangan tersebut.
Baca Juga: Ini Daftar Beasiswa yang Buka Pendaftaran Tiap Semester untuk Kamu yang Ingin Menempuh Pendidikan di Perguruan Tinggi
"Tahun 2026 ini diharapkan sudah ada indikasi kuat menuju kawasan pedestrian penuh, dengan penataan jalan-jalan penyangga terlebih dahulu,” bebernya.
Fokus pertama yang akan dilakukan adalah penataan di jalan penyangga Malioboro. Sebab, jalan itu yang nantinya akan menampung limpahan kendaraan ketika kebijakan full pedestrian diterapkan.
Dicontohkan, seperti Jalan Mataram, Jalan Bhayangkara, dan kawasan sekitarnya disiapkan agar mampu mengakomodasi peralihan arus kendaraan secara tertib dan terkendali.
Baca Juga: BPK RI Sebut Penanganan TBC di Kulon Progo Kurang Optimal, Pelacakan TBC dan Birokrasi Dinilai Lemah
“Ketika Malioboro menjadi kawasan pedestrian penuh, harus dipastikan parkir, logistik usaha, dan aktivitas pedagang tetap terakomodasi melalui sistem pengaturan yang jelas dan tertib,” paparnya.
Selain itu, persoalan parkir dan aktivitas pedagang kaki lima (PKL) juga turut diperhatikan.
Pihaknya tengah menginventarisasi kantong parkir komunal dan penataan PKL supaya aktivitas ekonomi tetap berlanjut.
Baca Juga: Sambut Ramadan 2026 Masjid Kampus UGM Hadirkan Sejumlah Tokoh Nasional, Mulai dari Purbaya hingga Mahfud MD! Yuk Simak Jadwalnya
Kepala Dinas Perhubungan DIY Chrestina Erni Widyastuti mengatakan, akan menerapkan pembatasan kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) di sepanjang Malioboro.
Artinya tidak hanya kendaraan pribadi, angkutan umum berbasis BBM, becak motor (bentor) hingga bajaj maxride dilarang melintas ketika kebijakan sudah diterapkan. "Akses kawasan difokuskan pada moda transportasi ramah lingkungan," ujarnya.
Sebagai penunjang kebijakan tersebut, Pemprov DIY menyediakan transportasi umum berbasis energi bersih. Misal becak listrik dan bus listrik si Thole.
Baca Juga: Prediksi Holstein Kiel vs Stuttgart DFB Pokal Kamis 5 Februari Kick Off 02.45 WIB, H2H dan Susunan Pemain, Siapa Pemenangnya?
Pun, dishub berencana akan memasang portal pembatas di sejumlah akses masuk Maloboro.
Kemudian mempersiapkan skema khusus pengaturan bongkar muat logistik bagi pelaku usaha di sepanjang Jalan Malioboro.
"Ini membutuhkan dukungan semua pihak, dari pemerintah, aparat hingga masyarakat," sambungnya.
Baca Juga: RSUD Wates Kulon Progo Buka Layanan Baru Operasi Minim Sayatan Dinilai Lebih Optimal dapat Diakses dengan Pengguna BPJS
Menurutnya, keberhasilan kebijakan tersebut tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi konsistensi dan kesadaran masyarakat untuk patuh.
Ke depan, kebijakan pembatasan kendaraan juga akan dikaji untuk diterapkan secara bertahap di sepanjang Sumbu Filosofi Jogja dengan pendekatan yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing kawasan. (oso/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita